22/10/09

Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural

Prof. Dr. Sutjipto*) *) Guru Besar Universitas Negeri Jakarta Opini Pengantar
Pendidikan formal atau lebih dikenal dengan sistem persekolahan, mempunyai peranan yang amat menentukan perkembangan potensi manusia secara maksimal, sehingga manusia itu memiliki ketajaman
response terhadap lingkungannya, ketrampilan, intelektual, sehat dan
berkehidupan yang baik, koperatif, mempunyai motivasi yang tinggi untuk berprestasi, mampu berkompetisi, toleran, dapat menghargai pendapat orang lain, dan mampu mencapai kebahagiaan hidup. Peranan persekolahan dalam pembentukan kepribadian manusia ini belum dapat digantikan oleh sistem yang lain, meskipun pada tahun delapanpuluhan pernah ada pemikiran bahwa sekolah tidak lagi diperlukan masyarakat (deschoolling society). Kultur Meskipun perkembangan manusia itu berlangsung secara individual, namun manusia bukanlah atom yang self-contained (World Commission on Culture and Development, 1995). Perkembangan yang dicapainya adalah hasil kerjasama, kompetisi dan bentuk interaksi lainnya dengan manusia lain dan lingkungannya. Pada saat berinteraksi itu, ia tidak berada dalam ruang yang kosong, tetapi berada dalam suatu kultur. Kultur sendiri memang sulit didefinisikan, namun tidak dapat disangkal bahwa ia berfungsi sebagai katalisator pembentukan kepribadian manusia itu, dan sekaligus menjadi tujuan kehidupan suatu masyarakat. Barangkali apa yang dijelaskan oleh Schein (1992) dapat menolong memahami pengertian kultur tersebut. Menurut Schein, ada beberapa hal yang berhubungan dengan konsep kultur, yaitu: (a). regularitas prilaku manusia jika ia berinteraksi dengan yang lain, yang meliputi bahasa yang dipergunakan, kebiasaan dan tradisi, ritual yang dilakukan; (b). norma kelompok, yaitu standar dan nilai yang berkembang dalam suatu P 54 Jurnal Pendidikan Penabur - No.04 / Th.IV / Juli 2005 Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural kelompok; (c). nilai yang ingin dicapai oleh suatu kelompok dan diketahui umum; (d). filosofi atau keyakinan yang dianut oleh suatu komunitas; (e). aturan main, yang harus diikuti oleh anggota komunitas itu; (f). iklim, yaitu apa yang dirasakan bersama tentang lingkungan dimana seseorang berada; (g). ketrampilan yang melekat yang diwariskan kepada generasi muda; (h). kebiasaan berpkir, model mental dan/atau paradigma linguistik, yang merupakan kerangka kognitif yang dirasakan sebagai acuan dalam membangun persepsi, berpikir dan bahasa yang dipakai kelompok; (i). shared meaning, yaitu munculnya pengertian yang diciptakan oleh kelompok pada saat mereka berinteraksi satu sama lain, dan (j). akar metafora (root metaphors) atau integrasi simbol, yaitu ide, perasaan, dan citra kelompok yang dikembangkan sebagai ciri kelompok itu yang dapat atau tidak diapresiasi secara sadar, namun melekat dalam berbagai karya seperti bangunan, layout kantor dan artifak lainnya. Schein juga mengatakan bahwa sembilan konsep tersebut memang berkaitan dengan kultur, merefleksikan bagaimana kelompok menanggapi sesuatu tetapi bukan kultur itu sendiri. Dikatakan kultur, jika ada dua elemen yaitu:(1) structural stability dalam kelompok, yang tidak hanya di shared, tetapi merupakan sesuatu yang stabil dan mendalam, dan (2) proses berpolanya atau terintegrasinya elemen-elemen itu ke dalam paradigma atau gestalt yang lebih besar yang terbentuk dalam lapisan kejiwaan yang lebih mendalam, di antara anggota-anggota kelompok itu. Ada pernyataan Schein yang perlu dikutip, sehubungan dengan kultur terutama dalam kaitannya dengan suatu proses belajar. Ia mengatakan sebagai berikut: The most useful way to think about culture is to view it as the accumulated shared learning of a given group, covering behavioral, emotional, and cognitive elements of the group members’ total psychological functioning. For shared learning to occur, there must be a history of shared experience, which in turn implies some stability of membership in the group. Given such stability and shared history, the human need for parsimony, consistency, and meaning will cause the various shared elements to form into patterns that eventually can be called culture (p.10). Kutipan itu menunjukkan bahwa kultur adalah suatu proses yang di satu pihak stabil, tetapi juga di lain pihak selalu berkembang sesuai dengan akuisisi dari suatu proses shared learning. Jika digunakan konsep kultur sebagai proses belajar yang menuntut keterlibatan psikologis yang total dan intensif para pelakunya, maka pendidikan Jurnal Pendidikan Penabur - No.04/ Th.IV/ Juli 2005 55 Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural multikultural merupakan proses kulturalisasi tentang multikultural. Jika diperhatikan pula bahwa kultur adalah shared meaning akibat interaksi dengan lingkungan, pendidikan itu sendiri sebenarnya adalah proses pembentukan kultur multikultural. Sejak anak lahir, ia bersosialisasi dengan lingkungannya. Jika ia menangis, maka orang tuanya mengerti apa artinya tangisan itu. Ia makin berkembang, dan dalam keluarga itu ia belajar bagaimana berbagi perasaan dan arti dengan ibu, bapak, saudara, nenek yang kemudian berkembang ke sanak saudara dan tetangga dan masyarakat yang makin lama makin luas, sehingga masuk kepada budaya dunia (global culture). Ia harus secara cerdas mengakomodasi nilai-nilai yang terterpa (exposed) kepadanya, sehingga terbentuk kulturnya melalui proses internalisasi nilai itu. Pendidikan formal kemudian ikut memberikan andil dalam proses pembentukan kultur itu sendiri. Dengan kata lain, pendidikan formal adalah bagian dari proses pembentukan budaya multikultural. Masalahnya adalah, apa pelaku pendidikan (shareholders) menyadari tentang masalah ini, dan secara sengaja dan sistematik membangun suasana sehingga terjadi proses pendidikan multikultural itu dapat berlangsung, dan lembaga pendidikan tidak hanya bermuatan tetapi merupakan ajang pendidikan multikultural. Pendidikan Multikultural Adalah sangat penting di dalam proses membangun budaya multikultural dalam sistem persekolahan ini untuk memperhatikan apa yang dikemukakan oleh Komisi Dunia untuk Kebudayaan dan Pembangunan Unesco (1995): A multi-cultural country can reap great benefits from its pluralism, but also runs the risk of cultural conflicts. It is here that government policy is important. Governments cannot determine a people’s culture; indeed, they are partly determined by it. But they can influence it for better or worse and in so doing affect the path of development (p.25) Mengingat bahwa peranan kebijaksanaan pendidikan sekarang berada di daerah, maka resiko pendidikan multikultural ini dapat terjadi, apabila menjadi overdone. Pendidikan multikultural mengakui perbedaan dan mendorong perbedaan ini tetap ada. Namun pelestarian perbedaan dapat menyempit, mengeraskan dan membentuk apa yang disebut dengan cult of ethnicity, yang dapat mengakibatkan bahasa mengalami balkanisasi. Mungkin saja pendapat ini berlebihan tetapi peringatan yang demikian juga perlu kita pertimbangkan. Sebenarnya pendidikan multikultural sudah lama ada. Di Amerikan gerakan pendidikan ini telah dimulai sejak tahun 60-an, karena mereka menyadari bahwa bangsa Amerika mempunyai unsur dari berbagai sukubangsa di dunia. Namun demikian debat tentang pendidikan ini juga masih berlangsung sampai 56 Jurnal Pendidikan Penabur - No.04 / Th.IV / Juli 2005 Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural sekarang. Para penentang pendidikan multikultural berargumentasi bahwa hanya konsep negara bangsa yang netral yang dapat menjamin kebebasan individual, kesamaan (equality), dan hak persamaan warganegara. Menurut mereka pendidikan multikultural merupakan pendekatan yang mengganti universalisme dengan partikularisme yang memunculkan kesukuan dalam relisme pendidikan kewarganegaraan. Akomodasi multikulturalisme dapat membawa akibat balkanisasi. (Lihat May, 1999). Para pendukung tentu saja berargumentasi, bahwa pada realitasnya budaya merupakan hal yang dapat memperkaya kehidupan, dan pengakuan budaya tersebut merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sehingga perlu dikembangkan sikap toleransi, saling menghargai dan memahami sehingga terjadi kehidupan damai tanpa konflik. Komisi dunia untuk Kebudayaan dan Pembangunan, menyebut perlunya diciptakan global ethics yang didasarkan atas elemen-elemen (1) hak azazi manusia dan tanggungjawab, (2) demokrasi dan elemen masyarakat madani, (3) perlindungan terhadap golongan minoritas, (4) komitmen terhadap pemecahan konflik secara damai, (5) kesamaan dalam dan antara generasi. Ini merupakan bagian dari komitmen terhadap pluralisme. Dalam era otonomi daerah, sistem persekolahan mempunyai otonomi yang lebih besar. Pendidikan yang bermuatan multikultural tidak mungkin dapat dicapai dengan kurikulum yang mengandalkan kompetensi yang dapat diukur semata-mata dan didasarkan atas standar nasional yang kaku, lebih-lebih dengan sistem yang sentralistik. Sekolah harus berfungsi sebagai lembaga pembudayaan, dalam pengertian menjadi lembaga yang dapat menyediakan kesempatan dan fasilitas untuk terjadinya proses pembudayaan yang dinamik. Ini memerlukan perubahan paradigma (paradigm shift) bagi para guru dan terutama pengambil kebijaksanaan pendidikan. Pendidikan multikultural bertujuan memperluas bukan hanya toleransi terhadap budaya yang berbeda, tetapi lebih jauh dari itu adalah mengembangkan mutual respect. Pelaksanaan konsep ini memerlukan dikembangkannya pengalaman kelompok yang dibangun dengan memeprhatikan pemahaman yang pada gilirannya menjadi sikap yang relatif stabil dan konsisten. Culture formation, therefore, is always, by definition, a striving toward patterning and integration (Schein, 1992). Sudah barang tentu proses ini memerlukan waktu dan usaha pemeliharaan yang harus menjadi perhatian para guru. Dalam kaitan ini perlu diperhatikan bahwa belajar bukan hanya terjadi pada aras (level) perilaku, tetapi juga terjadi secara internal pada aras abstrak, misalnya pada keyakinan terhadap asumsi dasar perilaku itu. Manajemen berbasis sekolah memberikan kesempatan yang lebih besar untuk mengakomodasi pendidikan multikultural, dalam perspektif filsafat nasional. Hal ini dapat dicapai melalui tahap pemberdayaan sekolah dan perlu Jurnal Pendidikan Penabur - No.04/ Th.IV/ Juli 2005 57 Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural diberikan waktu untuk belajar, termasuk membuat kesalahan. Karena kultur menyangkut asumsi yang menjadi dasar nilai, tujuan dan strategi yang kemudian terlihat dari artifaknya baik fisik maupun perilaku, maka pemahaman dan internalisasi nilai multikultural itu menjadi amat penting, dan bukan hanya menyangkut masalah kurikulum. Sebagai wahana pengembangan, kurikulum memang penting, tetapi perlu diingat bahwa hal itu hanya merupakan sebagian dari dari upaya menciptakan pendidikan yang bermuatan multikultural. Orangtua, kepala sekolah, guru, bangunan fisik sekolah, proses belajar mengajar, perlakuan terhadap murid, kesempatan terlibat dalam kegiatan kelompok, belajar melakukan perbandingan dari berbagai macam kultur dalam bentuk shared learning adalah contoh beberapa perangkat untuk menciptakan pendidikan yang bermuatan multikultural. Pendidikan multikultural berarti juga pengembangan kreativitas yang merupakan faktor yang sangat penting dalam pendidikan. Orang tidak akan kreatif dalam situasi yang kaku, dan penuh komando, tetapi akan berkembang jika mereka merasa aman. Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan untuk berinteraksi sebagai bagian dari group learning untuk membangun kultur. Pembangunan kultur multikultural inilah yang harus menjadi bagian penting dalam manajemen sekolah. Penutup Kultur multikultural memerlukan proses belajar dan sosialisasi yang terusmenerus. Apa yang perlu dikembangkan adalah kultur untuk menjadi proactive problem solver, mencari kebenaran dengan membuka jawaban terhadap masalah, memahami bahwa nilai tidak selalu hitam-putih, bahwa kepercayaan (trust) adalah nilai yang amat penting dalam kehidupan yang beragam, bahwa informasi untuk mengambil keputusan harus mengalir tanpa hambatan melalui berbagai macam keterhubungan dalam suatu jaringan kerja. Dilihat dari manajemen sistem pendidikan, perlu dicatat, bahwa diperlukan guideline untuk para pengambil kebijaksanaan tentang pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan yang bermuatan multikultural. Namun yang lebih penting adalah praktek manajeman itu sendiri. Respek terhadap budaya etnik, terhadap putra daerah lain, terhadap kreativitas guru dan murid, mengembangkan dialog dalam memecahkan konflik, tidak mengandalkan orientasi komando dalam manajemen, adalah beberapa contoh bagaimana manajemen pendidikan seharusnya dilaksanakan. Daftar Pustaka Delors, Jacques. (1998). Learning: The treasure within. Unesco Publishing, May, Stephen. Critical Multiculturalisme and Cultural Difference: Avoid58 Jurnal Pendidikan Penabur - No.04 / Th.IV / Juli 2005 Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural ing Essentialism. In Stepen May (Ed.) (1999). Crittical multiculturalism: Rethingking multicultural and antiracist education. Philadelphia: Palmer Press Schein, Edgar H. Organizational culture and leadership. (1992). San Francisco: Jossey-Bass Publishers Tilaar, H.A.R. (2004). Multikulturalisme: Tantangan-tantangan global masa depan dan transformasi pendidikan nasional. Jakarta: Grassindo, UNDP, Human Development report 2004: Cultural libery in today’s world. New York: UNDP 2004 World Commision on Culture and Development. Our creative diversity. Unesco, 1995

PENDIDIKAN ANAK

Seorang ibu haruslah memiliki wawasan dan keilmuan yang tinggi. Ibu harus terus memperkaya dirinya untuk memahami perkembangan kondisi anaknya (baik aspek fisik, pikir dan nalurinya). Ia juga harus mengetahui konsep pendidikan anak sesuai dengan tahapan perkembangannya dan program-program yang wajib ia jalankan untuk memenuhi seluruh hak-hak anak-anaknya.

Ada beberapa konsep pendidikan yang perlu dipahami oleh ibu dalam mendidik anak-anaknya sesuai dengan tahapan perkembangannya, antara lain :

a. Bahwa setiap anak memiliki karakteristik yang berbeda sehingga perlakuan atau metode pendekatan yang dipakai untuk masing-masing anak dalam proses pembelajarannya bisa jadi berbeda.

b. Anak akan mengalami perubahan dengan pendidikan yang diberikan dan perubahan yang terjadi pada masing-masing anak tidak sama dan instan tetapi bertahap, maka di sinilah diperlukan kesabaran dan tidak boleh membanding-bandingkan kemampuan anak.

c. Anak usia dini merupakan masa emas, yang akan dengan cepat dapat menyerap informasi. Di sinilah diperlukan memasukkan pengajaran yang Islami sejak dini tanpa anak merasa terbebani (bermain sambil belajar). Dan kemudian berupaya mengkaitkan antara informasi yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain merangsang proses berfikirnya. Semua aspek perkembangan saling berhubungan, sehingga ibu harus memiliki pengetahuan yang menyeluruh tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak, baik fisik, mental, maupun spiritualnya.

PENDIDIKAN PRO RAKYAT

Oleh Prof. Suyanto, Dirjen Mandikdasmen

Program penyediaan bantuan beasiswa bagi siswa SD yang kurang mampu merupakan bagian dari realisasi kebijakan pendidikan pro rakyat atau yang dikenal dengan istilah affirmative action.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Departemen Pendidkan Nasional (Depdiknas) Suyanto. Menurut dia, kebijakan affirmative action merupakan komitmen nyata dari pemerintah dalam keberpihakannya terhadap masyarakat yang kurang mampu. “Hal ini sejalan dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,” katanya kepada Rakyat Merdeka, pekan kemaren.

Bentuk lain dari realisasi kebijakan itu, kata Suyanto juga melalui penyelenggaraan pendidikan gratis dan perbaikan infrastruktur. Adapun perbaikan infrastruktur, sambung Suyanto, yaitu menyangkut rehabilitasi gedung-gedung sekolah dasar yang berada di desa-desa. “Umumnya sekolah-sekolah di desa itu, belum mampu memperbaiki gedungnya sendiri. Mereka maish banyak mengandalkan bantuan dari pusat, tidak seperti sekolah yang di kota yang relatif cukup mandiri,” ujarnya.

Kata Suyanto, bila melihat perhatian pemerintah dalam mewujudkan pendidikan wajib belajar 9 tahun, sebetulnya telah memperlihatkan affirmative action. Karena seluruh kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan SD prinsipnya sudah mengarah pada affirmative action, yaitu dengan dengan melibatkan masyarakat banyak.

Affirmative action harus bicara akses, pendidikan harus mampu diakses semua orang,” tukasnya.

Suyanto menambahkan, perbaikan infrastruktur untuk memudahkan akses, Pemerintah menyediakan Rp 5,1 triliuin. Angka ini naik dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya 650 miliar pada tahun 2003. Dia menegaskan, besaran angka tersebut memperlihatkan adanya kesungguhan pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur.

“Realisasi perbaikan infrastruktur ini penting untuk memberikan kenyamanan bagi para murid, baik secara fisik maupun psikologis,” tandasnya.

Di samping itu, pemerintah juga menambahkan item biaya perawatan gedung sekolah. Hal ini sebagai antisipasi bangunan agar agar tidak cepat rusak. “Ini juga sebagai jawaban terhadap sejumlah pihak yang mengeluhkan tiadanya biaya perawatan”.

Sumber: Rakyat Merdeka halaman 2, Kamis 16 April 2009

Konsep pendidikan yang masih relevan: MENGAJAR ANAK-ANAK MAU BEKERJA

Sebagai pendidik, Moehammad Sjafei adalah juga seorang pemikir pendidikan yang berwawasan luas dan berorientasi jauh ke depan. Petualangannya memberinya banyak inspirasi dengan melihat konteks kehidupan bangsanya yang terbelakang dan terkungkung pandangan hidup yang sempit. Pergulatannya dengan dunia pendidikan, khususnya di Ruang Pendidik INS Kayutanam, kian mematangkan pemikirannya tentang pendidikan dan pengajaran.

Pada 31 Mel 1956, 30 tahun setelah mendirikan INS Kayutanam, Sjafei menulis konsep pendidikan sebagai acuan bagi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan yang di idamkannya. Sayang, saat itu konsep tersebut kabarnya tak sempat dipublikasikan. Tentu, konsep itu tak jauh berbeda dengan pandangan-pandangannya secara umum tentang pendidikan, baik yang pernah diutarakan maupun yang dikembangkannya kemudian. Tetapi, karena konsepnya itu dimaksudkan sebagai masukan bagi RUU Pendidikan, maka semangat “keindonesiaan” cukup menonjol di sana. Misalnya, dia berbicara tentang demokrasi dan tanggung jawab terhadap bangsa sebagai sasaran pendidikan. ini berbeda dengan konsep pendidikan atau pengajaran yang diutarakannya lebih sebagai acuan konseptual bagi INS Kayutanam. Menurut Sjafei, ada 10 sasaran pendidikan yang disebutnya “kelengkapan sifat” yang hendaknya dimiliki bangsa Indonesia setelah bersekolah. “Kita harus tahu benar apa yang kita kehendaki dan harus tahu pula menjabarkannya”, tulis Sjafei. Dia kemudian memang menjabarkan panjang-lebar tentang 10 sasaran pendidikan itu yang tetap relevan hingga kini. Inilah padatannya:

1. Sifat kemanusiaan

Setiap pribadi memiliki cita-cita setinggi mungkin sesuai dengan kecerdasan masing-masing. Ada dua cara mencapai cita-cita. Pertama, dengan menjatuhkan orang lain, seperti dalam Perang Dunia I dan II. Kedua, dengan pertumbuhan pribadi. Dengan sifat kemanusiaan, seseorang tak hanya memikirkan keselamatan diri sendiri, melainkan juga keselamatan orang lain, dengan menumbuhkan kepribadiannya.

2. Aktivitas yang besar

Aktivitas bersifat mutlak demi kemajuan setiap pribadi. Kesuksesan seseorang tergantung pada seberapa besar aktivitasnya. Sayang, alam dan tradisi Indonesia belum lagi memaksa aktivitas besar bagi warganya. Karena itu, aktivitas besar mesti direncanakan dan dilaksanakan secara teratur melalui pendidikan dan pengajaran sejak sekolah rendah.

3. Kecakapan meniru

Ada dua jenis peniruan, yaitu meniru bulat-bulat dan meniru seraya mengembangkan apa yang ditiru. Keduanya tentu ada baiknya. Tetapi sekadar meniru bulat-bulat tak akan memajukan selangkah saja kehidupan seseorang. Karena itu, dia harus pula memiliki kemampuan mengembangkan apa yang ditiru. Dia harus memiliki daya cipta.

4. Kecakapan mencipta

Negara-negara maju meningkatkan kreativitas rakyatnya dengan beragam cara, baik di dalam maupun di luar sekolah. Ada berbagai perkumpulan mereka yang mempunyai kegemaran serupa: teknik, elektro, keramik, dan lain-lain. Kalau bangsa Indonesia tak mau jadi tukang tiru, pendidikan dan pengajaran harus diarahkan pada pendidikan kreativitas ini. Banyaknya pendidikan kreatif niscaya akan membangkitkan semangat kemerdekaan jiwa yang besar.

5. Tanggung jawab terhadap keselamatan Negara

Dari pengalaman dan peristiwa sejak Indonesia merdeka dapat diambil kesimpulan: masih sangat sedikit rasa tanggung jawab bangsa Indonesia terhadap Tanah Air dan bangsa sendiri. Disebabkan kekurangan pada tanggung jawab itu, banyak terjadi hal yang sangat merugikan.

6. Keyakinan pada demokrasi

Orang yang tak memiliki rasa perikemanusiaan sebenarnya tak mengenal demokrasi. Dengan perikemanusiaan, timbul rasa saling menghargai yang akan melahirkan kemauan bermusyawarah dan bermufakat. Namun, bermusya warah dan bermufakat itu baru bermutu bila dilakukan oleh orang yang memiliki pengertian yang sama tentang masalah yang dibicarakan. Suatu keputusan yang ditetapkan atas suara terbanyak saja bisa mengandung risiko yang sama dengan keputusan diktator.

7. Jasmani yang sehat dan kuat

Hingga sepuluh tahun mendatang, Indonesia tetap menjadi negara pertanian. Petani sangat bergantung pada tenaga badannya sendiri. Bila tenaga badan itu terganggu, hasil pertaniannya mesti berkurang. Dengan begitu, mereka akan menderita dua kerugian: pendapatan berkurang, harus pula mengeluarkan biaya berobat.

8. Keuletan

Untuk mencapai kemajuan, Indonesia membutuhkan watak bangsa yang sangat ulet. Dalam perjalanan pembangunan bangsa, akan ditemui hal-hal yang mengecewakan. Tanpa keuletan, bangsa kita akan lekas patah semangat, yang akan merugikan diri sendiri dan tujuan-tujuan bernegara merdeka.

9. Berpikir logis dan kritis

Peribahasa kita, seperti “menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri”, menunjukkan cara berpikir logis. Cara berpikir logis tentu penting. Itu membuktikan ketajaman berpikir suatu bangsa. Namun, yang tak kalah penting adalah berpikir kritis. Orang yang berpikiran kritis tidak mudah menerima apa yang dikatakan orang. Tetapi berpikir kritis tanpa berpikir logis bisa terjerumus pada berpandangan Selalu buruk tentang orang lain.

10. Perasaan peka dan halus

Di zaman Belanda, lagu “Indonesia Raya” dilarang dinyanyikan, karena bisa membangkitkan perasaan yang membahayakan kedudukan Belanda sendiri. ini bukti pentingnya perasaan di tengah masyarakat. Karena itu, dalam pendidikan perlu keseimbangan antara pengasahan otak dan rasa, khususnya melalui kesenian.

Guru dan Kurikulum dalam Sistem Pendidikan Nasional

Guru dan kurikulum adalah komponen penting dalam sebuah sistem pendidikan. Keberhasilan atau kegagalan dari suatu sistem pendidikan sangat dipengaruhi oleh dua faktor tersebut. Sertifikasi tenaga pendidikan dan pengembangan kurikulum yang belakangan ini tengah dilakukan adalah upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan melalui dua aspek di atas.

Dalam tulisan ini, penulis ingin menyoroti peran guru dan kurikulum dalam sistem pendidikan nasional. Di sini penulis akan memaparkan kondisi yang ada dan perlunya dilakukan usaha untuk memperbaikinya. Analisis yang dilakukan di sini berdasarkan pengalaman penulis dalam pengajaran dan pengembangan buku pelajaran berbasis kurikulum.

Dicari, Guru yang Profesional

Guru adalah komponen penting dalam pendidikan. Di pundaknya siswa menggantungkan harapan terhadap pelajaran yang diajarkannya. Benci atau sukanya siswa terhadap suatu pelajaran bergantung pada bagaimana guru mengajar. Saya katakan bahwa guru adalah ujung tombak dalam sistem pendidikan. Sebagai ujung tombak, tentu kita sangat berharap kepada peran guru dan kharismanya di hadapan siswa.

Sekarang, mari kita tengok bagaimana peranan guru di kelas. Kita harus berani mengakui bahwa guru berperan besar dalam menjadikan sebuah pelajaran di sekolah sulit dan tidak menarik minat siswa untuk mempelajarinya. Fakta ini didukung oleh pendapat banyak siswa sekolah yang pernah penulis temui dan pengalaman penulis saat sekolah dulu. Dari pengalaman siswa tersebut, penulis mendapati banyak guru yang tidak punya motivasi dan semangat untuk mengajar di kelas. Entah karena malas atau kurang menguasai materi pelajaran, sering guru tidak hadir di kelas dan kalaupun hadir tidak memberikan pelajaran sesuai dengan waktu yang tersedia. Sering waktu pelajaran di kelas diisi dengan mencatat ataupun mengerjakan tugas tanpa siswa diberi wawasan secukupnya tentang materi tersebut.

Ada juga guru yang untuk menutupi kemalasannya dan ketidakmampuannya menguasai materi memberikan tugas kepada siswa untuk merangkum materi pelajaran atau membuat makalah dengan topik materi pelajaran yang akan diajarkan. Dengan siswa telah membuat rangkuman atau makalah guru menganggap siswa sudah mempelajari materi tersebut dan menganggap siswa sudah mampu menjawab semua pertanyaan yang berkaitan dengan materi tersebut. Wow, hebat sekali ya! (Jadi, ngapain aja tuh guru?) Guru yang lainnya, untuk menutupi kemalasannya dan kekurangannya, ada yang memanfaatkan otoritasnya dengan bersikap galak kepada siswa. Ini diharapkan dapat menarik perhatian siswa terhadap pelajaran yang diajarkannya sehingga guru akan lebih leluasa mengajarkan materi pelajaran. Tetapi, sikap ini malah menambah kebencian siswa kepada guru sekaligus juga terhadap pelajarannya. Tidak heran ada istilah guru killer untuk menyebut guru yang mempunyai sikap seperti ini, galak, kurang jelas dalam menerangkan materi, dan otoriter. Apakah seperti ini sikap guru yang sesungguhnya?

Wajar saja kalau kegiatan belajar di kelas menjadi kurang menarik dan sulit lha wong gurunya saja tidak pernah memberikan pelajaran sama sekali dan lebih suka marah-marah ketimbang mengajar. Dari mana siswa mendapat tambahan pengetahuan kalau bukan dari guru? Padahal guru bertanggung jawab untuk mengantarkan siswa memahami pelajaran dan membimbing siswa untuk menerapkan pelajaran yang diajarkannya.

Berdasarkan pengalaman penulis, sebenarnya banyak cara, metode, dan sarana yang bisa dijadikan bahan dalam mengajarkan suatu materi sehingga dapat menjadi lebih mudah. Sebagai contoh, ketika mengajarkan materi termodinamika dalam pelajaran fisika (kebetulan penulis berlatar belakang fisika) seorang guru dapat menganalogikan hukum termodinamika I dengan krupuk yang sedang digoreng. Krupuk yang digoreng (diberi panas) akan mengalami perubahan volume (membesar) dan kenaikan suhu. Ini sesuai dengan hukum termodinamika I bahwa Q = ΔU + P.ΔV (panas Q mengakibatkan kenaikan suhu (energi dalam) ΔU dan pertambahan volume P.ΔV). Bukankah cara ini lebih efektif? Dan banyak lagi contoh yang bisa dipakai.

Tidak pantas bagi seorang guru yang membiarkan siswanya tidak mendapat tambahan pengetahuan. Dan, kebanggaan bagi guru yang mampu menanamkan pengetahuan kepada siswanya dan pengetahuan itu bermanfaat bagi kehidupan di masa yang akan datang. Jadi, kepada guru marilah kita perbaiki sikap dan metode pengajaran yang selama ini kita jalankan dalam mengajarkan satu pelajaran. Dengan memperbaiki sikap dan metode pengajaran kita adalah salah satu jalan untuk membuat pelajaran itu lebih disenangi dan mudah bagi siswa.

Kurikulum yang Tidak Membumi

Tidak salah lagi, kurikulum adalah salah satu penyebab suatu pelajaran menjadi sangat sulit dan berat untuk dipelajari dan karenanya kurang disukai siswa. Di sini penulis mengambil contoh pelajaran fisika dan kurikulumnya sebagai studi kasus.

Kurikulum fisika yang ada tidak seharusnya diberikan pada tingkatan sekolah menengah. Karena menurut kurikulum ini materi pelajaran yang harus diberikan sangat banyak dan terlalu sulit jika dilihat bahwa jam pelajaran yang tersedia sangat terbatas dan siswa pun tidak hanya belajar fisika. Siswa juga harus belajar matematika, biologi, kimia, agama, ekonomi, sejarah dan lain-lain. Jadi, sangat tidak bijak apabila siswa dipaksakan (dijejali) untuk memahami semua materi yang ada di kurikulum.

Materi yang harus dipelajari oleh siswa tentang fisika begitu banyak dan mendetail yang masih perlu dipertanyakan haruskah materi ini diajarkan pada tingkat sekolah menengah. Perubahan kurikulum pada dasarnya tidak banyak mengubah materi pelajaran fisika ini karena hanya mengubah susunan atau struktur materi pelajaran. Perubahan kurikulum tidak pernah sama sekali menyentuh hal apakah materi ini layak dan harus diajarkan pada tingkat sekolah menengah. Pelajaran fisika yang selama ini kita pelajari di tingkat sekolah menengah seharusnya dipelajari di tingkat yang lebih tinggi (apa karena ini siswa kita banyak yang menggondol medali emas olimpiade fisika?).

Kurikulum yang ada selama ini hanya mampu diikuti oleh segelintir siswa saja yang mampu sedangkan sebagian besar siswa tidak dapat mengikuti apa yang ada di kurikulum. Seharusnya kurikulum dibuat untuk dapat diikuti oleh semua siswa, tidak hanya oleh segelintir siswa yang pintar saja. Berdasarkan pengalaman penulis untuk menjelaskan satu bagian (misalnya, hukum termodinamika I) saja dibutuhkan waktu yang cukup lama. Dan belum tentu bisa dipahami oleh semua siswa karena kemampuan masing-masing siswa berbeda-beda. Akibatnya, tidak cukup waktu yang tersedia untuk menyelesaikan seluruh materi yang ada dalam kurikulum.

Akan tetapi, karena kurikulum telah dijadikan pedoman dan bahkan seolah-olah bagaikan kitab suci yang wajib digunakan, kekurangan-kekurangan yang ada dalam kurikulum tidak bisa diganggu gugat. Ini menjadi beban tersendiri buat guru dan siswa.

Menurut pandangan penulis, pelajaran fisika seharusnya diarahkan untuk dapat membantu memecahkan masalah yang sering timbul dalam kehidupan sehari-hari. Pelajaran fisika bukan sekedar membahas seluruh aspek dari hukum-hukum fisika secara detil sekaligus menyelesaikan semua perhitungan yang berkaitan dengan hukum tersebut tanpa siswa mengetahui apa manfaat yang nyata dari hukum-hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Bisa dikatakan kurikulum yang ada kurang membumi yang membuat siswa kurang berminat mempelajarinya.

Kurikulum yang terlalu padat dan kurang membumi diperparah oleh ketersedian buku sebagai pegangan guru dan siswa dalam pengajaran fisika di sekolah. Ya, harus diakui bahwa buku pelajaran adalah salah satu elemen penting dalam proses pendidikan di sekolah tak terkecuali dalam pelajaran fisika. Di atas telah disebutkan bahwa buku fisika sebagai pengantar memahami pelajaran fisika yang ada tidak representatif. Ini bukan berarti penulisnya yang salah ataupun penerbit yang tidak bertanggung jawab. Penulis maupun penerbit merasa mereka telah membuat buku sesuai dengan kurikulum yang terbaru (kurikulumnya aja ngga jelas!). Dan mereka beralasan buku yang tidak sesuai kurikulum (walaupun lebih membumi dan lebih bisa dibaca (ada ngga ya!)) tidak akan laku dijual. Buku yang sedianya menjadi salah satu elemen penting dalam pendidikan telah terperangkap dalam bisnis semata dan seolah-olah mengabaikan aspek pendidikan. Praktik bisnis ini membuat tidak ada penerbit yang berani membuat buku yang lepas dari pakem dan belenggu kurikulum sehingga buku tersebut bisa lebih membumi dan mudah dipahami.

Salah satu ganjalan lain berkaitan dengan kurikulum yang membuat pelajaran fisika menjadi terlihat sulit adalah adanya ujian nasional (UN) sebagai standar kelulusan. Pelajaran fisika (atau sains pada umumnya) yang sedianya dapat dieksplorasi menjadi lebih menarik terbentur oleh batasan-batasan standar ujian nasional. Dengan adanya batasan-batasan ini guru menjadi terbelenggu dan membatasi pengajarannya hanya pada materi yang diprediksi akan keluar dalam UN. Pengajaran fisika yang dapat diarahkan agar lebih menarik digantikan oleh pembahasan soal-soal untuk menghadapi UN. Keindahan ilmu dan penerapan fisika serta merta akan tertutup oleh kekhawatiran bagaimana menyelesaikan soal UN dengan benar. Tentu saja siswa akan merasa bosan dengan metode pengajaran seperti ini tapi apa boleh buat daripada tidak lulus UN bisa berabe. (Mau ditaruh di mana muka gue kalo ngga lulus UN!)

Penutup

Dengan argumen yang telah dipaparkan di atas, akankah kita diam saja membiarkan praktik semacam ini berlangsung terus?

Penulis yakin apabila setiap pelajaran baik fisika maupun pelajaran lain bisa diarahkan agar lebih membumi dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari akan lebih mudah untuk memahami suatu pelajaran. Dengan demikian, guru juga lebih mudah untuk mengajarkan materi pelajaran kepada siswa di kelas. Dan, pada saat itu tidak akan ada lagi yang mengeluh saat mengikuti suatu pelajaran di kelas.

Limapuluh Tahun Pendidikan Aceh (bagian kedua) Oleh Dr Hasballah Saad

DI tahun 1930-an, perang dengan Belanda baru mereda. Namun perlawanan masih terjadi di sana sini.Kondisi pendidikan Aceh waktu itu sudah porak poranda. Para ulama yang meminpin dayah dan madrasah telah lama bergabung dalam lasykar mujahidin melawan Belanda. Banyak di antara mereka gugur dalam seuh prang sebagai syuhada. Dayah banyak yang hancur, santrinya bergabung menjadi para pejuang bersama guru dan saudaranya di hutan hutan pedalaman Aceh. Dalam keadaan demikian, Tuwanku Raja Keumala, yakni putra Tuwanku Hasyim Bangta Muda merintis satu madrasah yang sebelumnya berada di pelanggahan, dipindahkan ke belakang Mesjid Raya Baiturrahman. Upaya ini dimaksudkan selain karena banyak lembaga dayah hancur juga untuk modernisasi pendidikan meskipun dalam praktiknya baru sebatas cara, dan belum banyak menyentuh substansi bahan yang dipelajari. Madrasah ini diberi nama Jamiatul Khairiyah. Tuwanku Raja Keumala memulai sistem sekolah modern dengan membolehkan santri memakai kursi dan meja, serta menulis pelajaran di kelas. Mata pelajaran masih saja terdiri dari studi agama, seperti hadist, tafsir, akhlak, dsb Tahun 1936, Teuku Bentara Pineueng Brahim, mengundang Tgk Daud Beureu-eh yang sedang dalam pengusiran oleh Teuku Keumangan Umar hulubalang Beureunuen, untuk bersedia menetap di Blang Paseh Sigli. Ampon Syik Bentara mempelopori berdirinya Madrasah Sa’adah Adabiyah yang dipimpin Daud Beureu-eh muda itu. Belakangan madrasah ini terkenal dengan nama Sekolah Blang Paseh dan melahirkan para pemimpin rakyat di hampir seluruh pelosok Aceh waktu itu. Setahun kemudian sekitar tahun 1937, seusai pesta perkawinan putri Teuku Johar Alamsyah, hulubangan Peusangan di Matang Gulumpang Dua, bekas bangunan tempat pesta perkawinan itu dibongkar dan dijadikan gedung sekolah. Teungku Abdurrahman Meunasah Meucap, ulama setempat yang menjadi kepercayaan Teuku Johar Alamsyah diminta mengurus sekolah itu yang diberi nama Madrasah Al-Muslim berkedukan di Matang Geulumpang Dua kenegerian Peusangan. Kedua madrasah ini mengikuti apa yang diperkenalkan Tuwanku Raja Keumala, yakni mengunakan bangku dan meja tempat belajar agama, bukan lagi dengan sistem sorogan dimana santri duduk bersila dengan memakai sarong di depan guru untuk mengaji kitab dan qur’an. Untuk kelanjutan pendidikan rendah pada tingkat madrasah itu, Teungku Daud Beureu-eh, kemudian mengambil inisiatif mendirikan Sekolah Menengah Islam (SMI) di Bireuen yang diberi nama Sekolah Noormal Bireuen. Para guru sekolah ini terdiri dari para intelektual Aceh masa itu, dan sahabat seperjuangan Beureu-eh, antara lain Ustaz Muhammad Noor el-Ibrahimy (menantu kesayangan dan teman sejawat Daud Beureu-eh) dan Abdul Gani Usman alias Ayah Gani Seulimuem, yang merupakan sahabat dan teman seperjuangan Daud semasa perjuangan pra dan pasca kemerdekaan di Aceh, dan berlanjut dalam Pergerakan Darul Islam di Aceh tahun 1953 dulu. Setelah itu berturut turt lahirlah Ma’had Iskandar Muda (MIM) di Lampaku, atas inisiatif Teuku Panglima Polem Muhammad Daud, hulubalang XXII Mukim. Di Montasiek, Tgk Ibrahim Ayahanda dkk, mempelopori berdirinya madrasah yang diberi nama Jamiatul Diniyah Montasiek atau disingkat JADAM Montasiek. Di Pidie, Teuku Pakeh Mahmud mendirikan pula Madrasah yang diberi nama Madrasah Al-Mahmudiah di Peukan Pidie, yang bangunan nya dekat stadion Blang Asan, masih dipakai hingga sekarang ini. Saya mencatat bahwa pembaharuan pendidikan di Aceh, setalah zaman keemasan pada abad ke 17 dimasa Hamzah al-Fansury, Abdurrauf as-Singkily, dan Syamsuddin as-Sumatrany, Nuruddin Ar-Raniry dan para ulama besar lainnya, maka Tuwanku Raja Keumala dan para pengikut seperti Teuku Bentara Pineueng Brahim, Teuku Johar Alamsyah, Teuku Panglima Polem Muhammad Daud, Teuku Faqih Mahmud, Tgk Ibrahim Ayahanda, dengan dukungan penuh dari para ulama seperti Daud Beureu-eh, Abdurrahman Meunasah Meucap, Ustaz Noor el-Ibrahimy dll merupakan pendiri tongggak sejarah baru pendidikan di Aceh gelombang kedua. Sebebelum itu dunia pendidikan Aceh yang hampir seluruhnya berbentuk dayah dan madrasah (pesantren) telah mengalami masa kehancuran karena prang yang tak kunjung reda sejak 1873, tatkala Belanda memasuki Aceh melalui pantai Meuraksa di Ulee Lheue. Jika zaman Syiah Kuala dan kawan kawannya pada penghujung abad ke 16 disebut masa kejayaan sejarah pendidikan di Aceh gelombang pertama, maka masa yang diawali oleh Tuwanku Raja Keumala dan kawan kawannya itu merupakan tonggak sejarah kejayaan pendidikan di Aceh gelombang kedua. Lalu dimana tonggak sejarah kejayaan sejarah pendidikan Aceh gelombang ketiga? Mengutip se bait lirik-lagu yang diciptakan pada tahun 1959 lalu, yakni : Tanggal dua bulan Sembilan Menjadi peringatan Hari kebangunan Pendidikan Budi serta Budaya …. Agaknya itu yang boleh dipandang sebagai tonggak sejarah baru kebangkitan pendidikan di Aceh gelombang ketiga. Pada tahun 1959 itu Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala didirikan, dan Dr Teuku Iskandar menjadi acting (penjabat) dekan pertama. Iskandar, lulusan Universitas Leiden dalam bidang sastra dan sejarah, dan bukan seorang ekonom. Setelah itu dibentuklah beberapa fakultas lain seperti Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan (FKHP) dll, dan jadilah sebuah universitas yang diberi nama Universitas Syiah Kuala. Kolonel Jasin (waktu itu menjabat Panglima Kodam Iskandar Muda) menjadi ketua presidium pertama. Berturut-turut kemudian lahir IAIN Jamiah ar-Raniry yang semula merupakan cabang IAIN Sumatra Utara. Belakangan dari itu Dayah Tingi Tgk Syik Psnte Kulu pun didirikan. Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pun didirikan pemerintah daerah di Kota Pelajar Mahasiswa (Kopelma) Darussalam itu. Maka tak heran jika kemudian Prof Ali Hasjmy menjuluki Kopelma Darussalam itu sebagai jantung hati rakyat Aceh. Darussalam, mencerminkan keutuhan konsep yang menyatu sebagai suatu cita-cita pendidikan untuk mewujudkan masa depan yang bertumpu kepada desain perbaikan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia Aceh yang utuh, harmonis, padu dan konprehensif, untuk Aceh yang akan datang. Disusul lahirnya lahirlah angkatan Darussalam dari induk yang bernama Kopelma Darussalam. Di Universitas Syiah Kuala antara lain kita kenal nama-nama seperti Teuku Hamid, Said Hasan Ba’abud, Tabrani Ibrahim, Nurdin AR, Misbach Hasan, Ali Basyah Amin, Kaoy Syah, Mahmud Madjid, Aminah Ahmad, Gani Hanafiah, Syamsuddin Bransah, dll berkat asuhan para perintis seperti A Madjid Ibrahim, Teuku Risyad, Ibrahim Hasan, Syamsuddin Mahmud, Syamsuddin Ishak, Pattianom, Abdul Hamid Ahmad, Abidin Hasyim, Soemarmo, Abdullah Ali, Soedarsono, Haryoto dll. Di IAIN dikenal pula nama nama seperti Abdul Fatah, Safwan Idris, Rusjdi Ali Muhammad, A Raman Kaoy, Azman Ismail, Yusni Sabi, Daud Remantan, Syahbudin Mahyiddin, dll berkat asuhan para perintisnya antara lain Tgk Ismuha, Ibrahim Husen, Akta MA, Tgk Usman Yahya Tiba, Ahmad Daudy, Muhammad Ali Muhammad (dikenal dengan lakab Ali in between), Abdullah Arif, Taher Harun, Said Mahmud AR, disamping tokoh sentral Ali Hasjmy sendiri. Apa yang bisa dicatat dari sejarah panjang perjalanan dunia pendidiarikan di Aceh sejak zaman keemasan abad ke 17, yang ditandai oleh banyak karya agung dan monumental dari para ulama dan intelektual Aceh masa itu? Untuk diketahui bahwa karya karya Hamzah al-Fanssury, Syamsuddin as-Sumatrani, Nuruddin ar-Raniry, Abdurrauf as-Singkily, dan banyak lagi para inteketual Aceh setelah itu seperti Tgk Syik Pante Geulima, Tgk Syik Kuta Karang, Tgk Syik Tanoh Abee, Tgk Syik Pante Kulu dll, telah menghantarkan Aceh pada kedudukan satu dari lima besar pusat peradaban Islam dunia, yakni Marokko (Tunisia), Isfahan (Persia) Agra (India), Istambul (Turki) dan Aceh Darusalam. Ikhtiar apa zaman keemasan itu dapat digapai kembali? Maka hari menjelang genap lima puluh tahun tonggak kebangkitan dunia pendidikan Aceh gelombang ketiga dipancangkan, yang ditandai oleh pembukaan selubung tugu Darussalam oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1959, maka layaklah sejenak kita menoleh kembali jejak perjalanan kita. Belajar dan menoleh kepada sejarah akan mengantarakan kita kepada kearifan, terhindar dari kekeliruan, dan belajar dari pengalaman untuk meramu masa depan yang lebih baik dan bermartabat. Pada dataran kebijakan terlihat bahwa semua elemen masyarakat Aceh sama menginginkan satu kebijakan pendidikan yang bisa menjawab kebutuhan masa depan. Misal, adanya kebijakan pendidikan berbasis nilai islami sebagai kebijakan politik pemerintah Aceh, yang tertuang dalam buku rencana strategis pendidian Aceh 2007-2012. Meskipun saya berkeyakinan kebijakan resmi itu masih memerlukan peninjauan ulang dan perbaikan disesuaikan dengan kebutuhan kita sebagai acuan dalam menapaki masa depan yang jauh terbentang dihadapan kita. Pada dataran institusi, dibandingkan dengan 50 tahun lalu, kini Aceh telah memiliki hampir semua jenis lembaga pendidikan yang dibutuhkan dan hampir memadai. Sedang tataran individual, banyak sarjana hingga bergelar doktor telah kita miliki, sebagai human capital untuk pembangunan Aceh Baru. Sebagian besar sumberdaya lulusan Darussalam telah mampu mengisi posisi penting di Aceh dan beberapa di luar Aceh. Mereka tersebar di sektor pemerintah dan swasta, dan lebih banyak lagi di perguruan tinggi negeri dan swasta yang berkembang di Aceh dewasa ini. Namun mungkin masih ada sesuatu yang salah, sehingga terkesan dunia pendidikan di Aceh, yang seyogianya akan memasuki phase kebangkitan keempat, tak terkait dan semakin jauh dari visi-misi yang dulu pernah diandalkan. Banyak di antara para lulusan Darussalam, terkesan kurang terintegrasi antara kemampuan pengetahuan, akhlak mulia dan budi luhur dalam suatu pribadi yang utuh seperti yang diimpikan oleh para penggagas Darussalam dulu. Gegap gempita nyanyian dalam bait dan lirik lagu : disini kami belajar, memperkaya iman…., disini kami mengabdi….. ingin menjadi manusia yang berpengetahuan luas, berakhlak muklia, dan berbudi luhur, sudah tidak lagiu bergema dalam batin kita, dan sepertinya bukan lagi menjadi rujukan dan acuan kualitas alumni kita. Malah rumusan normative itu, seperti justru sudah kita lupakan! Beberapa yang menimpa para sejawat, alumni, teman sepermainan, kolega kita para alumni Darussalam menunjkkan fenomena yang memprihatinkan. Ini menyangkut masalah personal-individual yang termakan system, dan cenderung menjadi korban lingkungan, karena integritas pribadi yang rapuh dan sudah kehilangan referensi normatif yang dulu sangat kita banggakan. Penjara dan rumah tahanan seperti cenderung menjadi ujung terakhir dari perjalana karir cemerlang yang sebelumnya sudah dicapai! Fenomena lain yang sangat mencolok mata adalah manakala kita menoleh kepada behavior para lulusan lembaga pendidikan yang menjadi kebanggan rakyat Aceh itu, yang oleh Ali Hasjmy diistilahkan bagai mata putih dengan mata hitam sebagai perumpamaan hubungan antara Unsyiah dan IAIN. Juga sejumlah pimpinan daerah, maupun pimpinan lembaga politik dan pemerintahandi Aceh yang nota-bene adalah lulusan lembaga pendidikan kita sendiri, telah tergoda dengan arus budaya korupsi yang amat merusak. Sekarang, apakah ada alasan bagi kita semua di hari-hari yang akan datang ini untuk berharap bahwa keadaan akan berubah, dan masa depan Aceh Baru dapat kita raih dengan lebih bermartabat, labih makmur, lebih adil dan lebih sejahtera? * Penulis adalah lektor kepala di FKIP Unsyiah. Ketua Dewan Pembina Aceh Cultural Institute (ACI), aktif sebagai anggota Pengurus MPD Aceh.

MENATA PENDIDIKAN ACEH

Oleh: Nurchaili, S.Pd., M.Kom Guru MAN Darussalam Kabupaten Aceh Besar

Pembangunan pendidikan harus memiliki grand design yang konsisten dan mampu menyongsong masa depan yang dicita-citakan. Selama ini pendidikan dinilai gagal karena tidak memiliki sebuah grand design yang jelas.

Untuk membina masa depan yang lebih cerah, kita harus memacu pembangunan di bidang pendidikan agama dan umum secara bersamaan. Pendidikan harus dikondisikan agar mampu: (a) mendorong tumbuhnya pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt.; (b) mendorong tumbuhnya budaya berpikir kritis; (c) menumbuhkan kesadaran akan pentingnya sains dan teknologi; (d) menumbuhkan kesadaran bahwa belajar merupakan kegiatan yang harus dilakukan sepanjang waktu; dan (e) mendorong lahirnya pribadi kreatif dan mandiri; serta (f) mendorong tumbuhnya pribadi yang mempunyai kepekaan sosial terhadap sesama. Kepincangan sangat banyak terjadi. Hasil yang dicapai selama ini yang menekankan pada kemajuan sains dan teknologi, di satu sisi telah mengantarkan manusia untuk menggapai kesejahteraan duniawinya. Namun, di sisi lain pendekatan sains dan teknologi modern yang menganut nilai-nilai empiris, objektif dan bebas etik, telah membawa manusia pada kehampaan nilai-nilai spiritual. Pendidikan Indonesia masih dipenuhi dengan berbagai kemunafikan. Yang dikejar hanya gelar dan angka. Orientasi pendidikan hanya sebagai sarana mencari kerja, mereka yang dianggap sukses dalam pendidikan adalah yang dengan sertifikat kelulusannya berhasil menduduki posisi pekerjaan yang menjanjikan penghasilan tinggi, sementara nilai-nilai akhlak dan budi pekerti diabaikan begitu saja. Ada dua hal mendasar yang mengakibatkan gagalnya pendidikan di Indonesia, yaitu terjadinya sekulerisasi dan dikotomisasi dalam pengelolaan pendidikan. Sekulerisasi terlihat dari adanya pemisahan pendidikan umum dari pendidikan agama yang sarat dengan pesan-pesan moral. Orientasi belajar hanya diarahkan untuk mengejar kesuksesan secara fisikal dan material, seperti karir, jabatan, kekuasaan, dan uang. Fenomena dikotomisasi ditandai dengan adanya ”pendidikan umum” di bawah naungan Departemen Pendidikan dan ”pendidikan agama” di bawah naungan Departemen Agama. Jalur pendidikan agama sedikit dari muatan sains dan teknologi, sementara jalur pendidikan umum berjalan tanpa kendali nilai-nilai keagamaan. Ilmu pengetahuan umum diberikan kepada siswa tanpa pernah dikaitkan dengan ilmu agama, bahkan dalam proses belajar mengajar seolah ditanamkan pengertian bahwa ilmu umum sama sekali tidak berhubungan dengan ilmu agama. Akibatnya proses pendidikan selama ini telah menghasilkan kepribadian yang tidak utuh (split personality). Padahal, kita sudah diingatkan adagium klasik, ilmu berjalan tanpa agama akan buta, sementara agama berjalan tanpa ilmu akan lumpuh. Pendidikan Islam Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan siswa dengan sebegitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan pendekatan terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi oleh nilai-nilai spiritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan yang berpedoman pada syariat Allah swt. Pendidikan Islam membawa manusia untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Masyarakat madani (civil society) adalah masyarakat yang kehidupannya diarahkan untuk meneladani kehidupan masyarakat Madinah pada masa pemerintahan Rasulullah saw. Struktur masyarakatnya dibangun atas pondasi ikatan iman dan akidah yang tentu lebih tinggi dari solidaritas kesukuan maupun afiliasi lainnya, sehingga masyarakat Madinah dapat hidup damai, tenteram dan sejahtera yang diliputi rasa cinta yang dalam dan saling tolong menolong. Dari konsep masyarakat madani yang dicita-citakan ini penulis mencoba melihat kesesuaian antara konsep pembentukan masyarakat madani dengan konsep-konsep pendidikan Islam, antara lain: pertama, menciptakan masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT. Konsep ini sangat relevan dengan konsep pendidikan Islam terutama tentang keimanan. Tujuan umum pendidikan Islam adalah untuk mendidik individu agar tunduk, bertakwa dan beribadah dengan baik kepada Allah SWT sehingga memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu” (Q.S. Adz-Dzariyaat: 56) Kedua, bersikap demokratis dan beradab yang menghargai adanya perbedaan pendapat. Dalam pendidikan Islam, perbedaan pendapat bukanlah suatu yang harus dipertentangkan, namun Islam mengajarkan untuk bermusyawarah apabila hal ini terjadi guna menghindari perselisihan. “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisaa’ : 59) Ketiga, mengakui hak-hak asasi manusia. Dalam pendidikan Islam hak asasi manusia sangat dihargai dan dihormati terutama sekali hak hidup. Allah SWT menetapkan hukuman yang sangat berat bagi manusia yang menghilangkan nyawa orang lain. Demikian pula pengakuan dan perlindungan terhadap pribadi, hak mendapatkan kesejahteraan hidup, hak hidup damai dan tenteram, semuanya berakar kuat dalam pendidikan Islam. Dari Jabir, katanya, “Saya dengar Rasulullah SAW bersabda : tidak (dinilai) bersih suatu masyarakat dimana hak orang yang lemah diambil oleh yang kuat.” (H.R. Ibnu Hiban). Keempat, tertib dan sadar hukum. Ihsan merupakan salah satu nilai dalam pendidikan Islam yang mengajarkan kepada manusia bahwa ia harus memiliki kesadaran yang sedalam-dalamnya bahwa Allah SWT senantiasa hadir atau berada bersama-Nya dimanapun ia berada. Kelima, percaya pada diri sendiri, memiliki kemandirian dan kreatif terhadap pemecahan masalah yang dihadapi serta memiliki orientasi yang kuat pada penguasaan ilmu dan teknologi. Pendidikan Islam selalu mengajarkan dan membangkitkan semangat untuk mencari dan menggali ilmu pengetahuan terutama sekali yang bermanfaat bagi kehidupan. Keenam, menjunjung persaudaraan dengan bangsa-bangsa lain dan semangat kemanusiaan secara universal. Pendidikan Islam sangat menghargai nilai persaudaraan baik dengan sesama penganut Islam sendiri maupun dengan sesama manusia lainnya tanpa membeda-bedakan warna kulit, suku, bahasa dan sebagainya. Toleransi dengan pemeluk agama lain juga diajarkan dalam pendidikan Islam. “Bagimu adalah agamamu dan bagiku adalah agamaku.” (Q.S. Al-Kafirun:6). Ketujuh, berbudi pekerti luhur. Bagian terbesar dari isi pendidikan Islam adalah penanaman nilai-nilai budi pekerti luhur atau Akhlakul Karimah. Kedelapan, masyarakat belajar yang tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Dalam hal menuntut ilmu Islam menganut prinsip pendidikan seumur hidup (long life educatin). “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat”. Pendidikan harus mencakup unsur jasmani, rohani, dan kalbu, agar menghasilkan lulusan dengan nilai kemanusiaan yang tinggi. Dengan demikian terwujudlah masyarakat Aceh yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, percaya diri, sehat jasmani dan rohani serta mampu menempatkan dirinya dalam suatu tatanan kehidupan yang Islami. Wallahualam bissawab.