22/10/09
Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural
PENDIDIKAN ANAK
Seorang ibu haruslah memiliki wawasan dan keilmuan yang tinggi. Ibu harus terus memperkaya dirinya untuk memahami perkembangan kondisi anaknya (baik aspek fisik, pikir dan nalurinya). Ia juga harus mengetahui konsep pendidikan anak sesuai dengan tahapan perkembangannya dan program-program yang wajib ia jalankan untuk memenuhi seluruh hak-hak anak-anaknya.
Ada beberapa konsep pendidikan yang perlu dipahami oleh ibu dalam mendidik anak-anaknya sesuai dengan tahapan perkembangannya, antara lain :
a. Bahwa setiap anak memiliki karakteristik yang berbeda sehingga perlakuan atau metode pendekatan yang dipakai untuk masing-masing anak dalam proses pembelajarannya bisa jadi berbeda.
b. Anak akan mengalami perubahan dengan pendidikan yang diberikan dan perubahan yang terjadi pada masing-masing anak tidak sama dan instan tetapi bertahap, maka di sinilah diperlukan kesabaran dan tidak boleh membanding-bandingkan kemampuan anak.
c. Anak usia dini merupakan masa emas, yang akan dengan cepat dapat menyerap informasi. Di sinilah diperlukan memasukkan pengajaran yang Islami sejak dini tanpa anak merasa terbebani (bermain sambil belajar). Dan kemudian berupaya mengkaitkan antara informasi yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain merangsang proses berfikirnya. Semua aspek perkembangan saling berhubungan, sehingga ibu harus memiliki pengetahuan yang menyeluruh tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak, baik fisik, mental, maupun spiritualnya.
PENDIDIKAN PRO RAKYAT
Oleh Prof. Suyanto, Dirjen Mandikdasmen
Program penyediaan bantuan beasiswa bagi siswa SD yang kurang mampu merupakan bagian dari realisasi kebijakan pendidikan pro rakyat atau yang dikenal dengan istilah affirmative action.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Departemen Pendidkan Nasional (Depdiknas) Suyanto. Menurut dia, kebijakan affirmative action merupakan komitmen nyata dari pemerintah dalam keberpihakannya terhadap masyarakat yang kurang mampu. “Hal ini sejalan dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,” katanya kepada Rakyat Merdeka, pekan kemaren.
Bentuk lain dari realisasi kebijakan itu, kata Suyanto juga melalui penyelenggaraan pendidikan gratis dan perbaikan infrastruktur. Adapun perbaikan infrastruktur, sambung Suyanto, yaitu menyangkut rehabilitasi gedung-gedung sekolah dasar yang berada di desa-desa. “Umumnya sekolah-sekolah di desa itu, belum mampu memperbaiki gedungnya sendiri. Mereka maish banyak mengandalkan bantuan dari pusat, tidak seperti sekolah yang di kota yang relatif cukup mandiri,” ujarnya.
Kata Suyanto, bila melihat perhatian pemerintah dalam mewujudkan pendidikan wajib belajar 9 tahun, sebetulnya telah memperlihatkan affirmative action. Karena seluruh kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan SD prinsipnya sudah mengarah pada affirmative action, yaitu dengan dengan melibatkan masyarakat banyak.
“Affirmative action harus bicara akses, pendidikan harus mampu diakses semua orang,” tukasnya.
Suyanto menambahkan, perbaikan infrastruktur untuk memudahkan akses, Pemerintah menyediakan Rp 5,1 triliuin. Angka ini naik dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya 650 miliar pada tahun 2003. Dia menegaskan, besaran angka tersebut memperlihatkan adanya kesungguhan pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur.
“Realisasi perbaikan infrastruktur ini penting untuk memberikan kenyamanan bagi para murid, baik secara fisik maupun psikologis,” tandasnya.
Di samping itu, pemerintah juga menambahkan item biaya perawatan gedung sekolah. Hal ini sebagai antisipasi bangunan agar agar tidak cepat rusak. “Ini juga sebagai jawaban terhadap sejumlah pihak yang mengeluhkan tiadanya biaya perawatan”.
Sumber: Rakyat Merdeka halaman 2, Kamis 16 April 2009
Konsep pendidikan yang masih relevan: MENGAJAR ANAK-ANAK MAU BEKERJA
Pada 31 Mel 1956, 30 tahun setelah mendirikan INS Kayutanam, Sjafei menulis konsep pendidikan sebagai acuan bagi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan yang di idamkannya. Sayang, saat itu konsep tersebut kabarnya tak sempat dipublikasikan. Tentu, konsep itu tak jauh berbeda dengan pandangan-pandangannya secara umum tentang pendidikan, baik yang pernah diutarakan maupun yang dikembangkannya kemudian. Tetapi, karena konsepnya itu dimaksudkan sebagai masukan bagi RUU Pendidikan, maka semangat “keindonesiaan” cukup menonjol di sana. Misalnya, dia berbicara tentang demokrasi dan tanggung jawab terhadap bangsa sebagai sasaran pendidikan. ini berbeda dengan konsep pendidikan atau pengajaran yang diutarakannya lebih sebagai acuan konseptual bagi INS Kayutanam. Menurut Sjafei, ada 10 sasaran pendidikan yang disebutnya “kelengkapan sifat” yang hendaknya dimiliki bangsa Indonesia setelah bersekolah. “Kita harus tahu benar apa yang kita kehendaki dan harus tahu pula menjabarkannya”, tulis Sjafei. Dia kemudian memang menjabarkan panjang-lebar tentang 10 sasaran pendidikan itu yang tetap relevan hingga kini. Inilah padatannya:
1. Sifat kemanusiaan
Setiap pribadi memiliki cita-cita setinggi mungkin sesuai dengan kecerdasan masing-masing. Ada dua cara mencapai cita-cita. Pertama, dengan menjatuhkan orang lain, seperti dalam Perang Dunia I dan II. Kedua, dengan pertumbuhan pribadi. Dengan sifat kemanusiaan, seseorang tak hanya memikirkan keselamatan diri sendiri, melainkan juga keselamatan orang lain, dengan menumbuhkan kepribadiannya.
2. Aktivitas yang besar
Aktivitas bersifat mutlak demi kemajuan setiap pribadi. Kesuksesan seseorang tergantung pada seberapa besar aktivitasnya. Sayang, alam dan tradisi Indonesia belum lagi memaksa aktivitas besar bagi warganya. Karena itu, aktivitas besar mesti direncanakan dan dilaksanakan secara teratur melalui pendidikan dan pengajaran sejak sekolah rendah.
3. Kecakapan meniru
Ada dua jenis peniruan, yaitu meniru bulat-bulat dan meniru seraya mengembangkan apa yang ditiru. Keduanya tentu ada baiknya. Tetapi sekadar meniru bulat-bulat tak akan memajukan selangkah saja kehidupan seseorang. Karena itu, dia harus pula memiliki kemampuan mengembangkan apa yang ditiru. Dia harus memiliki daya cipta.
4. Kecakapan mencipta
Negara-negara maju meningkatkan kreativitas rakyatnya dengan beragam cara, baik di dalam maupun di luar sekolah. Ada berbagai perkumpulan mereka yang mempunyai kegemaran serupa: teknik, elektro, keramik, dan lain-lain. Kalau bangsa Indonesia tak mau jadi tukang tiru, pendidikan dan pengajaran harus diarahkan pada pendidikan kreativitas ini. Banyaknya pendidikan kreatif niscaya akan membangkitkan semangat kemerdekaan jiwa yang besar.
5. Tanggung jawab terhadap keselamatan Negara
Dari pengalaman dan peristiwa sejak Indonesia merdeka dapat diambil kesimpulan: masih sangat sedikit rasa tanggung jawab bangsa Indonesia terhadap Tanah Air dan bangsa sendiri. Disebabkan kekurangan pada tanggung jawab itu, banyak terjadi hal yang sangat merugikan.
6. Keyakinan pada demokrasi
Orang yang tak memiliki rasa perikemanusiaan sebenarnya tak mengenal demokrasi. Dengan perikemanusiaan, timbul rasa saling menghargai yang akan melahirkan kemauan bermusyawarah dan bermufakat. Namun, bermusya warah dan bermufakat itu baru bermutu bila dilakukan oleh orang yang memiliki pengertian yang sama tentang masalah yang dibicarakan. Suatu keputusan yang ditetapkan atas suara terbanyak saja bisa mengandung risiko yang sama dengan keputusan diktator.
7. Jasmani yang sehat dan kuat
Hingga sepuluh tahun mendatang, Indonesia tetap menjadi negara pertanian. Petani sangat bergantung pada tenaga badannya sendiri. Bila tenaga badan itu terganggu, hasil pertaniannya mesti berkurang. Dengan begitu, mereka akan menderita dua kerugian: pendapatan berkurang, harus pula mengeluarkan biaya berobat.
8. Keuletan
Untuk mencapai kemajuan, Indonesia membutuhkan watak bangsa yang sangat ulet. Dalam perjalanan pembangunan bangsa, akan ditemui hal-hal yang mengecewakan. Tanpa keuletan, bangsa kita akan lekas patah semangat, yang akan merugikan diri sendiri dan tujuan-tujuan bernegara merdeka.
9. Berpikir logis dan kritis
Peribahasa kita, seperti “menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri”, menunjukkan cara berpikir logis. Cara berpikir logis tentu penting. Itu membuktikan ketajaman berpikir suatu bangsa. Namun, yang tak kalah penting adalah berpikir kritis. Orang yang berpikiran kritis tidak mudah menerima apa yang dikatakan orang. Tetapi berpikir kritis tanpa berpikir logis bisa terjerumus pada berpandangan Selalu buruk tentang orang lain.
10. Perasaan peka dan halus
Di zaman Belanda, lagu “Indonesia Raya” dilarang dinyanyikan, karena bisa membangkitkan perasaan yang membahayakan kedudukan Belanda sendiri. ini bukti pentingnya perasaan di tengah masyarakat. Karena itu, dalam pendidikan perlu keseimbangan antara pengasahan otak dan rasa, khususnya melalui kesenian.
Guru dan Kurikulum dalam Sistem Pendidikan Nasional
Guru dan kurikulum adalah komponen penting dalam sebuah sistem pendidikan. Keberhasilan atau kegagalan dari suatu sistem pendidikan sangat dipengaruhi oleh dua faktor tersebut. Sertifikasi tenaga pendidikan dan pengembangan kurikulum yang belakangan ini tengah dilakukan adalah upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan melalui dua aspek di atas.
Dalam tulisan ini, penulis ingin menyoroti peran guru dan kurikulum dalam sistem pendidikan nasional. Di sini penulis akan memaparkan kondisi yang ada dan perlunya dilakukan usaha untuk memperbaikinya. Analisis yang dilakukan di sini berdasarkan pengalaman penulis dalam pengajaran dan pengembangan buku pelajaran berbasis kurikulum.
Dicari, Guru yang Profesional
Guru adalah komponen penting dalam pendidikan. Di pundaknya siswa menggantungkan harapan terhadap pelajaran yang diajarkannya. Benci atau sukanya siswa terhadap suatu pelajaran bergantung pada bagaimana guru mengajar. Saya katakan bahwa guru adalah ujung tombak dalam sistem pendidikan. Sebagai ujung tombak, tentu kita sangat berharap kepada peran guru dan kharismanya di hadapan siswa.
Sekarang, mari kita tengok bagaimana peranan guru di kelas. Kita harus berani mengakui bahwa guru berperan besar dalam menjadikan sebuah pelajaran di sekolah sulit dan tidak menarik minat siswa untuk mempelajarinya. Fakta ini didukung oleh pendapat banyak siswa sekolah yang pernah penulis temui dan pengalaman penulis saat sekolah dulu. Dari pengalaman siswa tersebut, penulis mendapati banyak guru yang tidak punya motivasi dan semangat untuk mengajar di kelas. Entah karena malas atau kurang menguasai materi pelajaran, sering guru tidak hadir di kelas dan kalaupun hadir tidak memberikan pelajaran sesuai dengan waktu yang tersedia. Sering waktu pelajaran di kelas diisi dengan mencatat ataupun mengerjakan tugas tanpa siswa diberi wawasan secukupnya tentang materi tersebut.
Ada juga guru yang untuk menutupi kemalasannya dan ketidakmampuannya menguasai materi memberikan tugas kepada siswa untuk merangkum materi pelajaran atau membuat makalah dengan topik materi pelajaran yang akan diajarkan. Dengan siswa telah membuat rangkuman atau makalah guru menganggap siswa sudah mempelajari materi tersebut dan menganggap siswa sudah mampu menjawab semua pertanyaan yang berkaitan dengan materi tersebut. Wow, hebat sekali ya! (Jadi, ngapain aja tuh guru?) Guru yang lainnya, untuk menutupi kemalasannya dan kekurangannya, ada yang memanfaatkan otoritasnya dengan bersikap galak kepada siswa. Ini diharapkan dapat menarik perhatian siswa terhadap pelajaran yang diajarkannya sehingga guru akan lebih leluasa mengajarkan materi pelajaran. Tetapi, sikap ini malah menambah kebencian siswa kepada guru sekaligus juga terhadap pelajarannya. Tidak heran ada istilah guru killer untuk menyebut guru yang mempunyai sikap seperti ini, galak, kurang jelas dalam menerangkan materi, dan otoriter. Apakah seperti ini sikap guru yang sesungguhnya?
Wajar saja kalau kegiatan belajar di kelas menjadi kurang menarik dan sulit lha wong gurunya saja tidak pernah memberikan pelajaran sama sekali dan lebih suka marah-marah ketimbang mengajar. Dari mana siswa mendapat tambahan pengetahuan kalau bukan dari guru? Padahal guru bertanggung jawab untuk mengantarkan siswa memahami pelajaran dan membimbing siswa untuk menerapkan pelajaran yang diajarkannya.
Berdasarkan pengalaman penulis, sebenarnya banyak cara, metode, dan sarana yang bisa dijadikan bahan dalam mengajarkan suatu materi sehingga dapat menjadi lebih mudah. Sebagai contoh, ketika mengajarkan materi termodinamika dalam pelajaran fisika (kebetulan penulis berlatar belakang fisika) seorang guru dapat menganalogikan hukum termodinamika I dengan krupuk yang sedang digoreng. Krupuk yang digoreng (diberi panas) akan mengalami perubahan volume (membesar) dan kenaikan suhu. Ini sesuai dengan hukum termodinamika I bahwa Q = ΔU + P.ΔV (panas Q mengakibatkan kenaikan suhu (energi dalam) ΔU dan pertambahan volume P.ΔV). Bukankah cara ini lebih efektif? Dan banyak lagi contoh yang bisa dipakai.
Tidak pantas bagi seorang guru yang membiarkan siswanya tidak mendapat tambahan pengetahuan. Dan, kebanggaan bagi guru yang mampu menanamkan pengetahuan kepada siswanya dan pengetahuan itu bermanfaat bagi kehidupan di masa yang akan datang. Jadi, kepada guru marilah kita perbaiki sikap dan metode pengajaran yang selama ini kita jalankan dalam mengajarkan satu pelajaran. Dengan memperbaiki sikap dan metode pengajaran kita adalah salah satu jalan untuk membuat pelajaran itu lebih disenangi dan mudah bagi siswa.
Kurikulum yang Tidak Membumi
Tidak salah lagi, kurikulum adalah salah satu penyebab suatu pelajaran menjadi sangat sulit dan berat untuk dipelajari dan karenanya kurang disukai siswa. Di sini penulis mengambil contoh pelajaran fisika dan kurikulumnya sebagai studi kasus.
Kurikulum fisika yang ada tidak seharusnya diberikan pada tingkatan sekolah menengah. Karena menurut kurikulum ini materi pelajaran yang harus diberikan sangat banyak dan terlalu sulit jika dilihat bahwa jam pelajaran yang tersedia sangat terbatas dan siswa pun tidak hanya belajar fisika. Siswa juga harus belajar matematika, biologi, kimia, agama, ekonomi, sejarah dan lain-lain. Jadi, sangat tidak bijak apabila siswa dipaksakan (dijejali) untuk memahami semua materi yang ada di kurikulum.
Materi yang harus dipelajari oleh siswa tentang fisika begitu banyak dan mendetail yang masih perlu dipertanyakan haruskah materi ini diajarkan pada tingkat sekolah menengah. Perubahan kurikulum pada dasarnya tidak banyak mengubah materi pelajaran fisika ini karena hanya mengubah susunan atau struktur materi pelajaran. Perubahan kurikulum tidak pernah sama sekali menyentuh hal apakah materi ini layak dan harus diajarkan pada tingkat sekolah menengah. Pelajaran fisika yang selama ini kita pelajari di tingkat sekolah menengah seharusnya dipelajari di tingkat yang lebih tinggi (apa karena ini siswa kita banyak yang menggondol medali emas olimpiade fisika?).
Kurikulum yang ada selama ini hanya mampu diikuti oleh segelintir siswa saja yang mampu sedangkan sebagian besar siswa tidak dapat mengikuti apa yang ada di kurikulum. Seharusnya kurikulum dibuat untuk dapat diikuti oleh semua siswa, tidak hanya oleh segelintir siswa yang pintar saja. Berdasarkan pengalaman penulis untuk menjelaskan satu bagian (misalnya, hukum termodinamika I) saja dibutuhkan waktu yang cukup lama. Dan belum tentu bisa dipahami oleh semua siswa karena kemampuan masing-masing siswa berbeda-beda. Akibatnya, tidak cukup waktu yang tersedia untuk menyelesaikan seluruh materi yang ada dalam kurikulum.
Akan tetapi, karena kurikulum telah dijadikan pedoman dan bahkan seolah-olah bagaikan kitab suci yang wajib digunakan, kekurangan-kekurangan yang ada dalam kurikulum tidak bisa diganggu gugat. Ini menjadi beban tersendiri buat guru dan siswa.
Menurut pandangan penulis, pelajaran fisika seharusnya diarahkan untuk dapat membantu memecahkan masalah yang sering timbul dalam kehidupan sehari-hari. Pelajaran fisika bukan sekedar membahas seluruh aspek dari hukum-hukum fisika secara detil sekaligus menyelesaikan semua perhitungan yang berkaitan dengan hukum tersebut tanpa siswa mengetahui apa manfaat yang nyata dari hukum-hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Bisa dikatakan kurikulum yang ada kurang membumi yang membuat siswa kurang berminat mempelajarinya.
Kurikulum yang terlalu padat dan kurang membumi diperparah oleh ketersedian buku sebagai pegangan guru dan siswa dalam pengajaran fisika di sekolah. Ya, harus diakui bahwa buku pelajaran adalah salah satu elemen penting dalam proses pendidikan di sekolah tak terkecuali dalam pelajaran fisika. Di atas telah disebutkan bahwa buku fisika sebagai pengantar memahami pelajaran fisika yang ada tidak representatif. Ini bukan berarti penulisnya yang salah ataupun penerbit yang tidak bertanggung jawab. Penulis maupun penerbit merasa mereka telah membuat buku sesuai dengan kurikulum yang terbaru (kurikulumnya aja ngga jelas!). Dan mereka beralasan buku yang tidak sesuai kurikulum (walaupun lebih membumi dan lebih bisa dibaca (ada ngga ya!)) tidak akan laku dijual. Buku yang sedianya menjadi salah satu elemen penting dalam pendidikan telah terperangkap dalam bisnis semata dan seolah-olah mengabaikan aspek pendidikan. Praktik bisnis ini membuat tidak ada penerbit yang berani membuat buku yang lepas dari pakem dan belenggu kurikulum sehingga buku tersebut bisa lebih membumi dan mudah dipahami.
Salah satu ganjalan lain berkaitan dengan kurikulum yang membuat pelajaran fisika menjadi terlihat sulit adalah adanya ujian nasional (UN) sebagai standar kelulusan. Pelajaran fisika (atau sains pada umumnya) yang sedianya dapat dieksplorasi menjadi lebih menarik terbentur oleh batasan-batasan standar ujian nasional. Dengan adanya batasan-batasan ini guru menjadi terbelenggu dan membatasi pengajarannya hanya pada materi yang diprediksi akan keluar dalam UN. Pengajaran fisika yang dapat diarahkan agar lebih menarik digantikan oleh pembahasan soal-soal untuk menghadapi UN. Keindahan ilmu dan penerapan fisika serta merta akan tertutup oleh kekhawatiran bagaimana menyelesaikan soal UN dengan benar. Tentu saja siswa akan merasa bosan dengan metode pengajaran seperti ini tapi apa boleh buat daripada tidak lulus UN bisa berabe. (Mau ditaruh di mana muka gue kalo ngga lulus UN!)
Penutup
Dengan argumen yang telah dipaparkan di atas, akankah kita diam saja membiarkan praktik semacam ini berlangsung terus?
Penulis yakin apabila setiap pelajaran baik fisika maupun pelajaran lain bisa diarahkan agar lebih membumi dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari akan lebih mudah untuk memahami suatu pelajaran. Dengan demikian, guru juga lebih mudah untuk mengajarkan materi pelajaran kepada siswa di kelas. Dan, pada saat itu tidak akan ada lagi yang mengeluh saat mengikuti suatu pelajaran di kelas.
Limapuluh Tahun Pendidikan Aceh (bagian kedua) Oleh Dr Hasballah Saad
MENATA PENDIDIKAN ACEH
Oleh: Nurchaili, S.Pd., M.Kom Guru MAN Darussalam Kabupaten Aceh Besar
Pembangunan pendidikan harus memiliki grand design yang konsisten dan mampu menyongsong masa depan yang dicita-citakan. Selama ini pendidikan dinilai gagal karena tidak memiliki sebuah grand design yang jelas.
Untuk membina masa depan yang lebih cerah, kita harus memacu pembangunan di bidang pendidikan agama dan umum secara bersamaan. Pendidikan harus dikondisikan agar mampu: (a) mendorong tumbuhnya pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt.; (b) mendorong tumbuhnya budaya berpikir kritis; (c) menumbuhkan kesadaran akan pentingnya sains dan teknologi; (d) menumbuhkan kesadaran bahwa belajar merupakan kegiatan yang harus dilakukan sepanjang waktu; dan (e) mendorong lahirnya pribadi kreatif dan mandiri; serta (f) mendorong tumbuhnya pribadi yang mempunyai kepekaan sosial terhadap sesama. Kepincangan sangat banyak terjadi. Hasil yang dicapai selama ini yang menekankan pada kemajuan sains dan teknologi, di satu sisi telah mengantarkan manusia untuk menggapai kesejahteraan duniawinya. Namun, di sisi lain pendekatan sains dan teknologi modern yang menganut nilai-nilai empiris, objektif dan bebas etik, telah membawa manusia pada kehampaan nilai-nilai spiritual. Pendidikan Indonesia masih dipenuhi dengan berbagai kemunafikan. Yang dikejar hanya gelar dan angka. Orientasi pendidikan hanya sebagai sarana mencari kerja, mereka yang dianggap sukses dalam pendidikan adalah yang dengan sertifikat kelulusannya berhasil menduduki posisi pekerjaan yang menjanjikan penghasilan tinggi, sementara nilai-nilai akhlak dan budi pekerti diabaikan begitu saja. Ada dua hal mendasar yang mengakibatkan gagalnya pendidikan di Indonesia, yaitu terjadinya sekulerisasi dan dikotomisasi dalam pengelolaan pendidikan. Sekulerisasi terlihat dari adanya pemisahan pendidikan umum dari pendidikan agama yang sarat dengan pesan-pesan moral. Orientasi belajar hanya diarahkan untuk mengejar kesuksesan secara fisikal dan material, seperti karir, jabatan, kekuasaan, dan uang. Fenomena dikotomisasi ditandai dengan adanya ”pendidikan umum” di bawah naungan Departemen Pendidikan dan ”pendidikan agama” di bawah naungan Departemen Agama. Jalur pendidikan agama sedikit dari muatan sains dan teknologi, sementara jalur pendidikan umum berjalan tanpa kendali nilai-nilai keagamaan. Ilmu pengetahuan umum diberikan kepada siswa tanpa pernah dikaitkan dengan ilmu agama, bahkan dalam proses belajar mengajar seolah ditanamkan pengertian bahwa ilmu umum sama sekali tidak berhubungan dengan ilmu agama. Akibatnya proses pendidikan selama ini telah menghasilkan kepribadian yang tidak utuh (split personality). Padahal, kita sudah diingatkan adagium klasik, ilmu berjalan tanpa agama akan buta, sementara agama berjalan tanpa ilmu akan lumpuh. Pendidikan Islam Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan siswa dengan sebegitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan pendekatan terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi oleh nilai-nilai spiritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan yang berpedoman pada syariat Allah swt. Pendidikan Islam membawa manusia untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Masyarakat madani (civil society) adalah masyarakat yang kehidupannya diarahkan untuk meneladani kehidupan masyarakat Madinah pada masa pemerintahan Rasulullah saw. Struktur masyarakatnya dibangun atas pondasi ikatan iman dan akidah yang tentu lebih tinggi dari solidaritas kesukuan maupun afiliasi lainnya, sehingga masyarakat Madinah dapat hidup damai, tenteram dan sejahtera yang diliputi rasa cinta yang dalam dan saling tolong menolong. Dari konsep masyarakat madani yang dicita-citakan ini penulis mencoba melihat kesesuaian antara konsep pembentukan masyarakat madani dengan konsep-konsep pendidikan Islam, antara lain: pertama, menciptakan masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT. Konsep ini sangat relevan dengan konsep pendidikan Islam terutama tentang keimanan. Tujuan umum pendidikan Islam adalah untuk mendidik individu agar tunduk, bertakwa dan beribadah dengan baik kepada Allah SWT sehingga memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu” (Q.S. Adz-Dzariyaat: 56) Kedua, bersikap demokratis dan beradab yang menghargai adanya perbedaan pendapat. Dalam pendidikan Islam, perbedaan pendapat bukanlah suatu yang harus dipertentangkan, namun Islam mengajarkan untuk bermusyawarah apabila hal ini terjadi guna menghindari perselisihan. “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisaa’ : 59) Ketiga, mengakui hak-hak asasi manusia. Dalam pendidikan Islam hak asasi manusia sangat dihargai dan dihormati terutama sekali hak hidup. Allah SWT menetapkan hukuman yang sangat berat bagi manusia yang menghilangkan nyawa orang lain. Demikian pula pengakuan dan perlindungan terhadap pribadi, hak mendapatkan kesejahteraan hidup, hak hidup damai dan tenteram, semuanya berakar kuat dalam pendidikan Islam. Dari Jabir, katanya, “Saya dengar Rasulullah SAW bersabda : tidak (dinilai) bersih suatu masyarakat dimana hak orang yang lemah diambil oleh yang kuat.” (H.R. Ibnu Hiban). Keempat, tertib dan sadar hukum. Ihsan merupakan salah satu nilai dalam pendidikan Islam yang mengajarkan kepada manusia bahwa ia harus memiliki kesadaran yang sedalam-dalamnya bahwa Allah SWT senantiasa hadir atau berada bersama-Nya dimanapun ia berada. Kelima, percaya pada diri sendiri, memiliki kemandirian dan kreatif terhadap pemecahan masalah yang dihadapi serta memiliki orientasi yang kuat pada penguasaan ilmu dan teknologi. Pendidikan Islam selalu mengajarkan dan membangkitkan semangat untuk mencari dan menggali ilmu pengetahuan terutama sekali yang bermanfaat bagi kehidupan. Keenam, menjunjung persaudaraan dengan bangsa-bangsa lain dan semangat kemanusiaan secara universal. Pendidikan Islam sangat menghargai nilai persaudaraan baik dengan sesama penganut Islam sendiri maupun dengan sesama manusia lainnya tanpa membeda-bedakan warna kulit, suku, bahasa dan sebagainya. Toleransi dengan pemeluk agama lain juga diajarkan dalam pendidikan Islam. “Bagimu adalah agamamu dan bagiku adalah agamaku.” (Q.S. Al-Kafirun:6). Ketujuh, berbudi pekerti luhur. Bagian terbesar dari isi pendidikan Islam adalah penanaman nilai-nilai budi pekerti luhur atau Akhlakul Karimah. Kedelapan, masyarakat belajar yang tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Dalam hal menuntut ilmu Islam menganut prinsip pendidikan seumur hidup (long life educatin). “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat”. Pendidikan harus mencakup unsur jasmani, rohani, dan kalbu, agar menghasilkan lulusan dengan nilai kemanusiaan yang tinggi. Dengan demikian terwujudlah masyarakat Aceh yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, percaya diri, sehat jasmani dan rohani serta mampu menempatkan dirinya dalam suatu tatanan kehidupan yang Islami. Wallahualam bissawab.