22/10/09

Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural

Prof. Dr. Sutjipto*) *) Guru Besar Universitas Negeri Jakarta Opini Pengantar
Pendidikan formal atau lebih dikenal dengan sistem persekolahan, mempunyai peranan yang amat menentukan perkembangan potensi manusia secara maksimal, sehingga manusia itu memiliki ketajaman
response terhadap lingkungannya, ketrampilan, intelektual, sehat dan
berkehidupan yang baik, koperatif, mempunyai motivasi yang tinggi untuk berprestasi, mampu berkompetisi, toleran, dapat menghargai pendapat orang lain, dan mampu mencapai kebahagiaan hidup. Peranan persekolahan dalam pembentukan kepribadian manusia ini belum dapat digantikan oleh sistem yang lain, meskipun pada tahun delapanpuluhan pernah ada pemikiran bahwa sekolah tidak lagi diperlukan masyarakat (deschoolling society). Kultur Meskipun perkembangan manusia itu berlangsung secara individual, namun manusia bukanlah atom yang self-contained (World Commission on Culture and Development, 1995). Perkembangan yang dicapainya adalah hasil kerjasama, kompetisi dan bentuk interaksi lainnya dengan manusia lain dan lingkungannya. Pada saat berinteraksi itu, ia tidak berada dalam ruang yang kosong, tetapi berada dalam suatu kultur. Kultur sendiri memang sulit didefinisikan, namun tidak dapat disangkal bahwa ia berfungsi sebagai katalisator pembentukan kepribadian manusia itu, dan sekaligus menjadi tujuan kehidupan suatu masyarakat. Barangkali apa yang dijelaskan oleh Schein (1992) dapat menolong memahami pengertian kultur tersebut. Menurut Schein, ada beberapa hal yang berhubungan dengan konsep kultur, yaitu: (a). regularitas prilaku manusia jika ia berinteraksi dengan yang lain, yang meliputi bahasa yang dipergunakan, kebiasaan dan tradisi, ritual yang dilakukan; (b). norma kelompok, yaitu standar dan nilai yang berkembang dalam suatu P 54 Jurnal Pendidikan Penabur - No.04 / Th.IV / Juli 2005 Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural kelompok; (c). nilai yang ingin dicapai oleh suatu kelompok dan diketahui umum; (d). filosofi atau keyakinan yang dianut oleh suatu komunitas; (e). aturan main, yang harus diikuti oleh anggota komunitas itu; (f). iklim, yaitu apa yang dirasakan bersama tentang lingkungan dimana seseorang berada; (g). ketrampilan yang melekat yang diwariskan kepada generasi muda; (h). kebiasaan berpkir, model mental dan/atau paradigma linguistik, yang merupakan kerangka kognitif yang dirasakan sebagai acuan dalam membangun persepsi, berpikir dan bahasa yang dipakai kelompok; (i). shared meaning, yaitu munculnya pengertian yang diciptakan oleh kelompok pada saat mereka berinteraksi satu sama lain, dan (j). akar metafora (root metaphors) atau integrasi simbol, yaitu ide, perasaan, dan citra kelompok yang dikembangkan sebagai ciri kelompok itu yang dapat atau tidak diapresiasi secara sadar, namun melekat dalam berbagai karya seperti bangunan, layout kantor dan artifak lainnya. Schein juga mengatakan bahwa sembilan konsep tersebut memang berkaitan dengan kultur, merefleksikan bagaimana kelompok menanggapi sesuatu tetapi bukan kultur itu sendiri. Dikatakan kultur, jika ada dua elemen yaitu:(1) structural stability dalam kelompok, yang tidak hanya di shared, tetapi merupakan sesuatu yang stabil dan mendalam, dan (2) proses berpolanya atau terintegrasinya elemen-elemen itu ke dalam paradigma atau gestalt yang lebih besar yang terbentuk dalam lapisan kejiwaan yang lebih mendalam, di antara anggota-anggota kelompok itu. Ada pernyataan Schein yang perlu dikutip, sehubungan dengan kultur terutama dalam kaitannya dengan suatu proses belajar. Ia mengatakan sebagai berikut: The most useful way to think about culture is to view it as the accumulated shared learning of a given group, covering behavioral, emotional, and cognitive elements of the group members’ total psychological functioning. For shared learning to occur, there must be a history of shared experience, which in turn implies some stability of membership in the group. Given such stability and shared history, the human need for parsimony, consistency, and meaning will cause the various shared elements to form into patterns that eventually can be called culture (p.10). Kutipan itu menunjukkan bahwa kultur adalah suatu proses yang di satu pihak stabil, tetapi juga di lain pihak selalu berkembang sesuai dengan akuisisi dari suatu proses shared learning. Jika digunakan konsep kultur sebagai proses belajar yang menuntut keterlibatan psikologis yang total dan intensif para pelakunya, maka pendidikan Jurnal Pendidikan Penabur - No.04/ Th.IV/ Juli 2005 55 Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural multikultural merupakan proses kulturalisasi tentang multikultural. Jika diperhatikan pula bahwa kultur adalah shared meaning akibat interaksi dengan lingkungan, pendidikan itu sendiri sebenarnya adalah proses pembentukan kultur multikultural. Sejak anak lahir, ia bersosialisasi dengan lingkungannya. Jika ia menangis, maka orang tuanya mengerti apa artinya tangisan itu. Ia makin berkembang, dan dalam keluarga itu ia belajar bagaimana berbagi perasaan dan arti dengan ibu, bapak, saudara, nenek yang kemudian berkembang ke sanak saudara dan tetangga dan masyarakat yang makin lama makin luas, sehingga masuk kepada budaya dunia (global culture). Ia harus secara cerdas mengakomodasi nilai-nilai yang terterpa (exposed) kepadanya, sehingga terbentuk kulturnya melalui proses internalisasi nilai itu. Pendidikan formal kemudian ikut memberikan andil dalam proses pembentukan kultur itu sendiri. Dengan kata lain, pendidikan formal adalah bagian dari proses pembentukan budaya multikultural. Masalahnya adalah, apa pelaku pendidikan (shareholders) menyadari tentang masalah ini, dan secara sengaja dan sistematik membangun suasana sehingga terjadi proses pendidikan multikultural itu dapat berlangsung, dan lembaga pendidikan tidak hanya bermuatan tetapi merupakan ajang pendidikan multikultural. Pendidikan Multikultural Adalah sangat penting di dalam proses membangun budaya multikultural dalam sistem persekolahan ini untuk memperhatikan apa yang dikemukakan oleh Komisi Dunia untuk Kebudayaan dan Pembangunan Unesco (1995): A multi-cultural country can reap great benefits from its pluralism, but also runs the risk of cultural conflicts. It is here that government policy is important. Governments cannot determine a people’s culture; indeed, they are partly determined by it. But they can influence it for better or worse and in so doing affect the path of development (p.25) Mengingat bahwa peranan kebijaksanaan pendidikan sekarang berada di daerah, maka resiko pendidikan multikultural ini dapat terjadi, apabila menjadi overdone. Pendidikan multikultural mengakui perbedaan dan mendorong perbedaan ini tetap ada. Namun pelestarian perbedaan dapat menyempit, mengeraskan dan membentuk apa yang disebut dengan cult of ethnicity, yang dapat mengakibatkan bahasa mengalami balkanisasi. Mungkin saja pendapat ini berlebihan tetapi peringatan yang demikian juga perlu kita pertimbangkan. Sebenarnya pendidikan multikultural sudah lama ada. Di Amerikan gerakan pendidikan ini telah dimulai sejak tahun 60-an, karena mereka menyadari bahwa bangsa Amerika mempunyai unsur dari berbagai sukubangsa di dunia. Namun demikian debat tentang pendidikan ini juga masih berlangsung sampai 56 Jurnal Pendidikan Penabur - No.04 / Th.IV / Juli 2005 Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural sekarang. Para penentang pendidikan multikultural berargumentasi bahwa hanya konsep negara bangsa yang netral yang dapat menjamin kebebasan individual, kesamaan (equality), dan hak persamaan warganegara. Menurut mereka pendidikan multikultural merupakan pendekatan yang mengganti universalisme dengan partikularisme yang memunculkan kesukuan dalam relisme pendidikan kewarganegaraan. Akomodasi multikulturalisme dapat membawa akibat balkanisasi. (Lihat May, 1999). Para pendukung tentu saja berargumentasi, bahwa pada realitasnya budaya merupakan hal yang dapat memperkaya kehidupan, dan pengakuan budaya tersebut merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sehingga perlu dikembangkan sikap toleransi, saling menghargai dan memahami sehingga terjadi kehidupan damai tanpa konflik. Komisi dunia untuk Kebudayaan dan Pembangunan, menyebut perlunya diciptakan global ethics yang didasarkan atas elemen-elemen (1) hak azazi manusia dan tanggungjawab, (2) demokrasi dan elemen masyarakat madani, (3) perlindungan terhadap golongan minoritas, (4) komitmen terhadap pemecahan konflik secara damai, (5) kesamaan dalam dan antara generasi. Ini merupakan bagian dari komitmen terhadap pluralisme. Dalam era otonomi daerah, sistem persekolahan mempunyai otonomi yang lebih besar. Pendidikan yang bermuatan multikultural tidak mungkin dapat dicapai dengan kurikulum yang mengandalkan kompetensi yang dapat diukur semata-mata dan didasarkan atas standar nasional yang kaku, lebih-lebih dengan sistem yang sentralistik. Sekolah harus berfungsi sebagai lembaga pembudayaan, dalam pengertian menjadi lembaga yang dapat menyediakan kesempatan dan fasilitas untuk terjadinya proses pembudayaan yang dinamik. Ini memerlukan perubahan paradigma (paradigm shift) bagi para guru dan terutama pengambil kebijaksanaan pendidikan. Pendidikan multikultural bertujuan memperluas bukan hanya toleransi terhadap budaya yang berbeda, tetapi lebih jauh dari itu adalah mengembangkan mutual respect. Pelaksanaan konsep ini memerlukan dikembangkannya pengalaman kelompok yang dibangun dengan memeprhatikan pemahaman yang pada gilirannya menjadi sikap yang relatif stabil dan konsisten. Culture formation, therefore, is always, by definition, a striving toward patterning and integration (Schein, 1992). Sudah barang tentu proses ini memerlukan waktu dan usaha pemeliharaan yang harus menjadi perhatian para guru. Dalam kaitan ini perlu diperhatikan bahwa belajar bukan hanya terjadi pada aras (level) perilaku, tetapi juga terjadi secara internal pada aras abstrak, misalnya pada keyakinan terhadap asumsi dasar perilaku itu. Manajemen berbasis sekolah memberikan kesempatan yang lebih besar untuk mengakomodasi pendidikan multikultural, dalam perspektif filsafat nasional. Hal ini dapat dicapai melalui tahap pemberdayaan sekolah dan perlu Jurnal Pendidikan Penabur - No.04/ Th.IV/ Juli 2005 57 Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural diberikan waktu untuk belajar, termasuk membuat kesalahan. Karena kultur menyangkut asumsi yang menjadi dasar nilai, tujuan dan strategi yang kemudian terlihat dari artifaknya baik fisik maupun perilaku, maka pemahaman dan internalisasi nilai multikultural itu menjadi amat penting, dan bukan hanya menyangkut masalah kurikulum. Sebagai wahana pengembangan, kurikulum memang penting, tetapi perlu diingat bahwa hal itu hanya merupakan sebagian dari dari upaya menciptakan pendidikan yang bermuatan multikultural. Orangtua, kepala sekolah, guru, bangunan fisik sekolah, proses belajar mengajar, perlakuan terhadap murid, kesempatan terlibat dalam kegiatan kelompok, belajar melakukan perbandingan dari berbagai macam kultur dalam bentuk shared learning adalah contoh beberapa perangkat untuk menciptakan pendidikan yang bermuatan multikultural. Pendidikan multikultural berarti juga pengembangan kreativitas yang merupakan faktor yang sangat penting dalam pendidikan. Orang tidak akan kreatif dalam situasi yang kaku, dan penuh komando, tetapi akan berkembang jika mereka merasa aman. Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan untuk berinteraksi sebagai bagian dari group learning untuk membangun kultur. Pembangunan kultur multikultural inilah yang harus menjadi bagian penting dalam manajemen sekolah. Penutup Kultur multikultural memerlukan proses belajar dan sosialisasi yang terusmenerus. Apa yang perlu dikembangkan adalah kultur untuk menjadi proactive problem solver, mencari kebenaran dengan membuka jawaban terhadap masalah, memahami bahwa nilai tidak selalu hitam-putih, bahwa kepercayaan (trust) adalah nilai yang amat penting dalam kehidupan yang beragam, bahwa informasi untuk mengambil keputusan harus mengalir tanpa hambatan melalui berbagai macam keterhubungan dalam suatu jaringan kerja. Dilihat dari manajemen sistem pendidikan, perlu dicatat, bahwa diperlukan guideline untuk para pengambil kebijaksanaan tentang pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan yang bermuatan multikultural. Namun yang lebih penting adalah praktek manajeman itu sendiri. Respek terhadap budaya etnik, terhadap putra daerah lain, terhadap kreativitas guru dan murid, mengembangkan dialog dalam memecahkan konflik, tidak mengandalkan orientasi komando dalam manajemen, adalah beberapa contoh bagaimana manajemen pendidikan seharusnya dilaksanakan. Daftar Pustaka Delors, Jacques. (1998). Learning: The treasure within. Unesco Publishing, May, Stephen. Critical Multiculturalisme and Cultural Difference: Avoid58 Jurnal Pendidikan Penabur - No.04 / Th.IV / Juli 2005 Konsep Pendidikan Formal dengan Muatan Budaya Multikultural ing Essentialism. In Stepen May (Ed.) (1999). Crittical multiculturalism: Rethingking multicultural and antiracist education. Philadelphia: Palmer Press Schein, Edgar H. Organizational culture and leadership. (1992). San Francisco: Jossey-Bass Publishers Tilaar, H.A.R. (2004). Multikulturalisme: Tantangan-tantangan global masa depan dan transformasi pendidikan nasional. Jakarta: Grassindo, UNDP, Human Development report 2004: Cultural libery in today’s world. New York: UNDP 2004 World Commision on Culture and Development. Our creative diversity. Unesco, 1995