Oleh: Nurchaili, S.Pd., M.Kom Guru MAN Darussalam Kabupaten Aceh Besar
Pembangunan pendidikan harus memiliki grand design yang konsisten dan mampu menyongsong masa depan yang dicita-citakan. Selama ini pendidikan dinilai gagal karena tidak memiliki sebuah grand design yang jelas.
Untuk membina masa depan yang lebih cerah, kita harus memacu pembangunan di bidang pendidikan agama dan umum secara bersamaan. Pendidikan harus dikondisikan agar mampu: (a) mendorong tumbuhnya pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt.; (b) mendorong tumbuhnya budaya berpikir kritis; (c) menumbuhkan kesadaran akan pentingnya sains dan teknologi; (d) menumbuhkan kesadaran bahwa belajar merupakan kegiatan yang harus dilakukan sepanjang waktu; dan (e) mendorong lahirnya pribadi kreatif dan mandiri; serta (f) mendorong tumbuhnya pribadi yang mempunyai kepekaan sosial terhadap sesama. Kepincangan sangat banyak terjadi. Hasil yang dicapai selama ini yang menekankan pada kemajuan sains dan teknologi, di satu sisi telah mengantarkan manusia untuk menggapai kesejahteraan duniawinya. Namun, di sisi lain pendekatan sains dan teknologi modern yang menganut nilai-nilai empiris, objektif dan bebas etik, telah membawa manusia pada kehampaan nilai-nilai spiritual. Pendidikan Indonesia masih dipenuhi dengan berbagai kemunafikan. Yang dikejar hanya gelar dan angka. Orientasi pendidikan hanya sebagai sarana mencari kerja, mereka yang dianggap sukses dalam pendidikan adalah yang dengan sertifikat kelulusannya berhasil menduduki posisi pekerjaan yang menjanjikan penghasilan tinggi, sementara nilai-nilai akhlak dan budi pekerti diabaikan begitu saja. Ada dua hal mendasar yang mengakibatkan gagalnya pendidikan di Indonesia, yaitu terjadinya sekulerisasi dan dikotomisasi dalam pengelolaan pendidikan. Sekulerisasi terlihat dari adanya pemisahan pendidikan umum dari pendidikan agama yang sarat dengan pesan-pesan moral. Orientasi belajar hanya diarahkan untuk mengejar kesuksesan secara fisikal dan material, seperti karir, jabatan, kekuasaan, dan uang. Fenomena dikotomisasi ditandai dengan adanya ”pendidikan umum” di bawah naungan Departemen Pendidikan dan ”pendidikan agama” di bawah naungan Departemen Agama. Jalur pendidikan agama sedikit dari muatan sains dan teknologi, sementara jalur pendidikan umum berjalan tanpa kendali nilai-nilai keagamaan. Ilmu pengetahuan umum diberikan kepada siswa tanpa pernah dikaitkan dengan ilmu agama, bahkan dalam proses belajar mengajar seolah ditanamkan pengertian bahwa ilmu umum sama sekali tidak berhubungan dengan ilmu agama. Akibatnya proses pendidikan selama ini telah menghasilkan kepribadian yang tidak utuh (split personality). Padahal, kita sudah diingatkan adagium klasik, ilmu berjalan tanpa agama akan buta, sementara agama berjalan tanpa ilmu akan lumpuh. Pendidikan Islam Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan siswa dengan sebegitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan dan pendekatan terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi oleh nilai-nilai spiritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan yang berpedoman pada syariat Allah swt. Pendidikan Islam membawa manusia untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Masyarakat madani (civil society) adalah masyarakat yang kehidupannya diarahkan untuk meneladani kehidupan masyarakat Madinah pada masa pemerintahan Rasulullah saw. Struktur masyarakatnya dibangun atas pondasi ikatan iman dan akidah yang tentu lebih tinggi dari solidaritas kesukuan maupun afiliasi lainnya, sehingga masyarakat Madinah dapat hidup damai, tenteram dan sejahtera yang diliputi rasa cinta yang dalam dan saling tolong menolong. Dari konsep masyarakat madani yang dicita-citakan ini penulis mencoba melihat kesesuaian antara konsep pembentukan masyarakat madani dengan konsep-konsep pendidikan Islam, antara lain: pertama, menciptakan masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT. Konsep ini sangat relevan dengan konsep pendidikan Islam terutama tentang keimanan. Tujuan umum pendidikan Islam adalah untuk mendidik individu agar tunduk, bertakwa dan beribadah dengan baik kepada Allah SWT sehingga memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu” (Q.S. Adz-Dzariyaat: 56) Kedua, bersikap demokratis dan beradab yang menghargai adanya perbedaan pendapat. Dalam pendidikan Islam, perbedaan pendapat bukanlah suatu yang harus dipertentangkan, namun Islam mengajarkan untuk bermusyawarah apabila hal ini terjadi guna menghindari perselisihan. “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisaa’ : 59) Ketiga, mengakui hak-hak asasi manusia. Dalam pendidikan Islam hak asasi manusia sangat dihargai dan dihormati terutama sekali hak hidup. Allah SWT menetapkan hukuman yang sangat berat bagi manusia yang menghilangkan nyawa orang lain. Demikian pula pengakuan dan perlindungan terhadap pribadi, hak mendapatkan kesejahteraan hidup, hak hidup damai dan tenteram, semuanya berakar kuat dalam pendidikan Islam. Dari Jabir, katanya, “Saya dengar Rasulullah SAW bersabda : tidak (dinilai) bersih suatu masyarakat dimana hak orang yang lemah diambil oleh yang kuat.” (H.R. Ibnu Hiban). Keempat, tertib dan sadar hukum. Ihsan merupakan salah satu nilai dalam pendidikan Islam yang mengajarkan kepada manusia bahwa ia harus memiliki kesadaran yang sedalam-dalamnya bahwa Allah SWT senantiasa hadir atau berada bersama-Nya dimanapun ia berada. Kelima, percaya pada diri sendiri, memiliki kemandirian dan kreatif terhadap pemecahan masalah yang dihadapi serta memiliki orientasi yang kuat pada penguasaan ilmu dan teknologi. Pendidikan Islam selalu mengajarkan dan membangkitkan semangat untuk mencari dan menggali ilmu pengetahuan terutama sekali yang bermanfaat bagi kehidupan. Keenam, menjunjung persaudaraan dengan bangsa-bangsa lain dan semangat kemanusiaan secara universal. Pendidikan Islam sangat menghargai nilai persaudaraan baik dengan sesama penganut Islam sendiri maupun dengan sesama manusia lainnya tanpa membeda-bedakan warna kulit, suku, bahasa dan sebagainya. Toleransi dengan pemeluk agama lain juga diajarkan dalam pendidikan Islam. “Bagimu adalah agamamu dan bagiku adalah agamaku.” (Q.S. Al-Kafirun:6). Ketujuh, berbudi pekerti luhur. Bagian terbesar dari isi pendidikan Islam adalah penanaman nilai-nilai budi pekerti luhur atau Akhlakul Karimah. Kedelapan, masyarakat belajar yang tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Dalam hal menuntut ilmu Islam menganut prinsip pendidikan seumur hidup (long life educatin). “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat”. Pendidikan harus mencakup unsur jasmani, rohani, dan kalbu, agar menghasilkan lulusan dengan nilai kemanusiaan yang tinggi. Dengan demikian terwujudlah masyarakat Aceh yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, percaya diri, sehat jasmani dan rohani serta mampu menempatkan dirinya dalam suatu tatanan kehidupan yang Islami. Wallahualam bissawab.